Buat Visa Sendiri atau Pakai Jasa Pembuatan Visa

Buat Visa Sendiri atau Pakai Jasa Pembuatan Visa di Internet?

Mungkin saat ini, anda yang ingin ber traveling ke suatu negara tertentu sedang bimbang untuk menentukan untuk buat visa sendiri atau pakai jasa pembuatan visa yang banyak tersebar di Internet?.

Pasalnya kebingunan anda akan terpecahkan jika anda membaca artikel yang kami suguhkan ini. Akan ada banyak pertimbangan yang akan anda lalui ketika memutuskan untuk membuat visa untuk berkunjung ke suatu negara tertentu, pasalnya menggunakan jasa pembuatan visa menjadi lain bagi anda yang memiliki waktu yang terbatas.

Karena segala sesuatunya sudah diatur dan anda hanya tinggal menyiapkan berkas berkas terkait perlengkapaan persyaratan visa saja.

Lain halnya jika anda berniat untuk menyiapkan persyaratan visa dan berniat untuk mengurusnya sendiri. Faktanya, 90 persen dari permohonan visa yang ada pada saat ini, pengajunya tidak bermukim dalam kurun waktu 3 minggu, dan persentase tersebut meningkat jika kurun waktu ditambahkan menjadi 6 minggu, menjadi 98 persen hingga 100 persen dalam kurun waktu 12 minggu dari tanggalpengajuan yang sudah di tetapkan.

Jadi buat anda yang masih bimbang buat visa sendiri atau pakai jasa pembuatan visa, hal ini bisa menjadi tolak ukur apakah anda memiliki banyak waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi prosedur yang dibutuhkan, karena waktu pembuatan visa yang harus dilakukan dari jauh jauh hari.

Jika anda berniat melakukan perjalanan ke Inggris, rata rata waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan visa tersebut memakan waktu kurang lebih 3 minggu dan bisa jadi lebih lama dari ketentuan.

Lain halnya jika anda mengurus pembuatan visa India, karena visa tersebut bisa terselesaikan hanya dengan jangka waktu 1 hari kerja saja. Buat visa sendiri atau pakai jasa pembuatan visa memang membingungkan jika kita harus memilih pilihan tersebut.

Dan sebelum melakukan pengajuan pembuatan visa yang diinginkan, ada baiknya anda menyiapkan passport yang masa berlakunya masih aktif minimal sekitar 8 bulan terakhir. Passport adalah sebuah syarat utama yang diperlukan ketika ingin membuat pengajuan visa. Simak jenis-jenis paspor yang ada biar anda tidak keliru.

Pastikan juga anda melampirkan passport lama jika anda sudah berganti passport jika sewaktu waktu dibutuhkan keberadaannya. Selain passport, persyaratan lain yang dibutuhkan adalah surat sponsor yang berasal dari tempat kerja, instansi ataupun tempat usaha terkait.

Tak lupa jika anda ingin mengurus visa tanpa bantuan jasa, anda memerlukan beberapa lembar pas foto berwarna terbaru ukuran sekitar 3×4 cm dengan latar background berwarna putih.

Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, anda harus pergi ke bank untuk mengurus surat referensi bank, tempat dimana dana anda disimpan dalam bahasa Inggris, hal ini sebagai suatu persyaratan yang harus ditempuh jika anda ingin mengurus visa ke Inggris.

Seperti itulah beberapa gambaran tentang buat visa sendiri atau pakai jasa pembuatan visa yang mungkin dapat menjadi pedoman anda.

6 Comments

  1. Robby Desember 26, 2016
    • admin Januari 8, 2017
      • Mismar Januari 17, 2017
        • admin Januari 17, 2017
      • faisal Juni 22, 2019
        • admin Juli 4, 2019

Tinggalkan Balasan ke faisal Batalkan balasan