Pertanyaan yang sering diajukan bisa anda sampaikan disini, kami akan coba bantu seoptimal mungkin. Berikut adalah pertanyaan seputar visa yang sering ditanyakan sebagai bahan acuan.
-
-
- Jenis Visa apa yang saya perlukan ?
- Tergantung tujuan anda pergi ke luar negeri. Bila mau belajar berarti minta visa belajar. Jika mau kerja ajukan pembuatan visa kerja. Jika mau jalan-jalan santai dan berwisata, berarti anda perlu visa turis.
- Saya mau belajar sambil bekerja, visa apa yang saya perlukan ?
- Bekerja sambil belajar atau belajar sambil bekerja bisa dilakukan diluar negeri. Silahkan lihat bagian terbesar yang akan anda lakukan. Jika waktu terbanyak untuk bekerja, berarti ajukan visa kerja. Tidak bisa setengah-tengah, tidak bisa juga ajukan untuk tujuan keduanya. Karena ini tidak akan dikabulkan.
- Berapa lama masa berlaku visa?
- Akan tergantung keperluan anda di negara tujuan. Pada umumnya masa berlaku visa sampai maksimal 90 hari. Untuk visa belajar berlaku sampai proses belajar selesai.
- Mau travel ke lebih dari satu negara bagaimana visanya ?
- jika anda ingin melakukan perjalan ke beberapa negara sekaligus, anda harus ajukan visa ke tiap negara yang dilewati.
- Dimana saya bija ajukan visa ?
- Pada tiap perwakilan negara yang dituju di tempat tinggal anda. Baik itu kedutaan besar ataupun konsulat.
- Saya tinggal di luar negeri dan mau berkunjung ke negara lain, dimana saya harus ajukan visa ?
- Ditempat negara anda sekarang tinggal. Contoh anda sekarang tinggal di Hongkong dan mau ke Belanda. Berarti anda harus ajukan visa pada kedutaan besar Belanda di Hongkong, tidak perlu pulang ke Indonesia dulu.
- Dokumen apa saja yang diperlukan?
- Tergantung visa apa yang ingin anda buat, silahkan cek di menu sebelah kanan untuk mengatahuinya.
- Dimana dapat formulir pendaftaran ?
- Anda bisa dapatkan formulir di tempat pengajuan visa. Namun begitu sekarang banyak yang bisa didownload di Internet. Cek tiap negara apa bisa download formulirnya.
- Apakah saya harus datang sendiri ke kedubes ?
- Iya betul., Anda harus datang sendiri kesana.
- Saya pakai jasa pembuatan visa dari agen, apa perlu kesana juga ?
- Iya. Agen sifatnya hanya membantu mengurus dan memudahkan pembuatan karena sudah tahu seluk beluknya. Anda harus datang juga berserah muka.
- Berapa lama saya dapat jawaban dapat visanya ?
- Pada umumnya mulai dari 24-28 jam sampai dengan beberapa hari. Namun begitu berbeda tiap negara. Bahkan ada yang sampai beberapa minggu. Anda bisa tanyakan saat wawancara kapan akan ada jawaban.
- Jenis Visa apa yang saya perlukan ?
-
-
- Apa harus buat janji dulu ?
- Iya. Pada kebanyakan kasus anda harus buat ijin dulu untuk buat visa. Baik lewat telepon ataupun lewat website.
- Apa yang ditanyakan saat wawancara ?
- Pada umumnya masalah data pribadi, seperti keluarga, pekerjaan dan tujuan ke luar negeri. Beri jawaban yang benar, jelas dan pasti. Jangan ragu-ragu atau kebanyak mikir. Karena kalau tidak meyakinkan anda bisa dicurigai dan visa pun tidak keluar.
- Berapa harga visa ?
- Akan berbeda tiap negara, ada yang €90, $190 dan lain-lain. Simak infonya pada menu di sebelah kanan.
- Apakah normal bila saya diminta dokumen tambahan selain yang tercantum di website ?
- Iya. bisa terjadi jika ada dokumen lain yang diperlukan tergantung visa yang ingin dimiliki.
- Kapan saya harus beli tiket pesawat, sebelum atau sesudah visa keluar ?
- Setelahnya. Anda diminta membuat reservasi tiket pesawat pulang-pergi tapi tidak dianjurkan membelinya. Lakukan pembelian tiket pesawat setelah visa disetujui.
- Kapan saya booking hotel, sebelum atau sesudah visa keluar?
- Setelahnya. Anda diminta reservasi hotel selama anda tinggal di luar negeri. Catatan nama hotel dan alamatnya juga diperlukan. Tapi lakukan booking saat visa sudah keluar.
- Berapa banyak uang yang saya harus bawa ke luar negeri ?
- Biasanya dihitung per hari sejumlah minimal biaya kehidupan di negara tujuan. Katakan biaya hidup sehari di negara Jerman €50 dan anda mau tinggal selama 2 minggu. Berarti 14 x €50 = €700
- Apa itu “PR” atau Permanent Resident ?
- Adalah ijin tinggal tetap bagi orang asing di suatu negara. Bila anda dapat “PR” berarti boleh tinggal di negara ini tanpa batas dan tidak perlu visa lagi.
- Apa bedanya PR dan Visa ?
- Visa punya masa berlaku sementara, sementara PR berlaku selamanya. Anda cuma perlu ganti kartunya tiap beberapa tahun, layaknya ganti paspor atau KTP.
- Bisakah satu visa schengen untuk beberapa negara ?
- Iya bisa sekali. Bila anda dapat visa dari salah satu negara Schengen anda bisa pakai untuk kunjungi negara anggota Schengen lainnya.
- Dimana saya harus buat visa, negara masuk atau negara keluar di Schengen ?
- Negara masuk, atau negara yang paling banyak anda tinggali.
- Apakah anak dibawah umur bisa dapatkan visa ?
- Iya bisa. Anak harus dapat ijin dari orang tua dan didampingi saat pengajuan pembuatan visa.
- Apa ada dokumen tambahan yang perlu untuk visa anak ?
- Iya. seperti surat pernikahan atau surat perceraian. Surat pengasuh anak dari pengadilan dsb yang menyatakan status anak.
- Apakah biaya visa anak dan dewasa sama ?
- Beda. Anak biasanya lebih murah. Dan pada beberapa kasus, seperti anak Balita malah gratis.
- Apa itu Asuransi Perjalanan ? (Travel Insurance)
- Adalah asuransi yang ditujukan bagi orang yang melakukan perjalanan dimana polis harus bisa menjamin pihak yang diasuransikan dalam urusan pelayanan kesehatan. Cek disini
- Kenapa saya wajib punya travel insurance?
- Karena ongkos pelayanan kesehatan di luar negeri sangatlah mahal, dengan membeli premi asuransi urusan masalah kesehatan akan jadi ringan. Dan pada beberapa negara, asuransi kesehatan adalah wajib, menjadikan siapa saja yang tinggal di negara tersebut walau cuma sebentar maka wajib punya asuransi. Bayangkan jika anda tiba-tiba sakit di luar negeri dan perlu pertolongan dokter hingga rumah sakit, tentu biaya yang dikeluarkan sangat mahal. lihat disini
- Apakah saya harus bawa surat kesehatan dari dokter kalau ke luar negeri ?
- Tentu sangat membantu bila anda punya surat keterangan kesehatan. Tulis keterangan ini dengan bahasa Inggris supaya bisa dipahami semua orang.
- Apakah biaya visa bisa dikembalikan kalau visa ditolak ?
- Tidak. Biaya hangus bila visa ditolak.
- Apa harus buat janji dulu ?
Assallamualaikum . Maaf saya mau tanya saya punya pacar di Malaysia. Saya mau ke Malaysia cuman 1 hari atau 2 hari. Apakah bisa tidak pakai visa. Hanya pasport saja yang saya bawa. Terimakasih
Waalaikumsalam,
Tidak perlu bawa visa, bawa paspor dan oleh-oleh saja cukup
Mau Tanya dong, sy memiliki visa Schengen multiple entry, sy awalnya buat visa atas dasar undangan sodara yg di belanda Dan sy mengurus visa tsb di bulan Agustus tahun 2018 Dan berangkat ke belanda pada bulan September 2018 Dan stay di belanda selama 1 bulan, pertanyaan sy , sy Ada rencana ke belanda lagi bulan maret tahun 2020 ini Dan sy lihat visa sy masih berlaku sampai November tahun 2020, apakah sy harus apply visa baru lagi atau sy masih bisa gunakan visa sy yg sekarang yg masih berlaku sampai bulan november 2020?
Jika masa berlaku visa masih ada, maka dia bisa digunakan. Tidak perlu visa lagi.
Ass , jadi saya mau recrut TKA asal Eropa untuk kerja di Indonesia, nah kebetulan TKA tersebut sekarang ada di Malaysia apakah bisa urus visanya di negara malaysia tanpa dia harus pulang dulu ke negara asalnya eropa.
mohon bantuannya .
terimakasiih
Ya bisa mba Susi, visa bisa diurus dimana TKA itu sekarang tinggal.
Selamat malam min… saya mau tanya.. calon saya dari pakistan mau datang keindonesia pada pertengahan bulan feb tahun depan…
Tujuannya dia datang kesini untuk berkunjung yg pertama kali dan niatnya langsung mengajukan pernikahan..
Pertanyaan saya… visa apakah yang bisa diajukan ke kbri.. dan syaratnya apa saja??
Apakah bisa menikah menggunakan visa sosial budaya…
Untuk sekadar berkunjung Bisa memakai visa kunjungan dengan anda sebagai penjamin/sponsor. Tapi untuk melakukan pernikahan antara WNA dan WNI syaratnya lebih rumit dan panjang prosesnya. beberapa syaratnya kurang lebih sebagai berikut :
1. Dokumen untuk WNA:
CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya.
Fotokopi kartu identitas dari negara asal calon suami atau istri
Fotokopi paspor
Fotokopi akta kelahiran
Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin
Akta Cerai jika sudah pernah kawin
Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal
Surat keterangan domisili saat ini
Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing
Akta kelahiran terbaru (asli)
Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal
Fotokopi paspor
Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)
Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan
semua surat itu harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah. Lalu dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.
Halo admin, aku mau tanya dong..
Aku ada rencana ke jepang dengan calon suamiku untuk honeymoon. Untuk pengisian visa tanggungannya (rekening koran) mau diisi sebagai tanggungan calon suamiku itu. Tapi aku kan rencana berangkat itu persis pas hari H nikahan, jadi malemnya aku langsung berangkat. Berarti ketika pengajuan visa kan aku belom punya surat nikah atau apa gitu ya yang menjelaskan bahwa yg menanggung aku disana itu suamiku nanti.
Baiknya gimana ya? Ada surat yg harus dibuat kah? Mohon pencerahan 🙁
Terima kasih
iya agak susah kalau situasi mempet begitu, bisa disiasati dengan tetap calon suami sebagai penjamin dan cantumkan bukti kuat ikatan anda dan calon suami, seperti surat undangan atau bukti mau menikah lainnya, surat tunangan mungkin ?
Hi admin, mau nanya dong, untuk foto visa US yang 5×5 nya harus glossy atau doff juga bisa. Soalnya masih bingung. Terimaksih
Fotonya yang sejelas-jelasnya, glossy kali yee
halo kk saya saya mau tanya visa q1 termasuk jenis visa apa dan bisa berapa lama masa berlaku nya karna tdk ada trtulis di dlm nya paspor nya.terikasih
hallo min, maaf saya mau tanya
saya berencana ingin ke korea, tetapi sebelum ke korea saya ke singapore dlu jdi rutenya batam singapore baru kemudian dr singapore terbang ke korea, kondisi visa sudah di acc, itu boleh kah?
terima kasih
ya sangat boleh sekali, pemerintah Singapore malah senang karena dapat dollar tambahan 🙂
halo, min. saya mau tanya..
jd calon suami saya sedang menjalankan master study di amerika persayaratan saya agar bisa ikut dg calon suami sy adalah dg surat nikah untuk mendapatkan spouse visa. rencananya sy akan mengajukan visa turis ke amerika dan menikah disana kemudian kembali lagi ke indonesia untuk mengganti visa sy dg visa K1. karna calon suami sy tidak bisa pulang dalam waktu dekat dikarnakan kesibukan kuliahnya, bagaimana menurut admin?
Saya memiliki VISA SCHENGEN yang berlaku satu tahun dibuat oleh Negara JERMAN
Saya akan pakai akhir bulan ini ke jerman ,
Pertanyaan saya : bila saya akan pakai bulan September ke SPAIN , apa saya harus masuk ke negara jerman dahulu , atau bisa langsung dari Jakarta ke Spain / Madrid , tanpa masuk lewat jerman
demikian selanjut nya , mohon petunjuk , terima kasih
Halo mas Hendra
Iya boleh tidak masalah, anda bebas keluar masuk lewat negara anggota Schengen mana saja.
Halo admin mohon pencerahannya
Suami saya akan berkerja sebagai seorang kru kapal pesiar di Amerika, pertanyaan saya apakah akan jadi masalah jika ijazah suami saya trdapat revisi pnulisan nama ???
Halo,
Untuk perubahan data pada dokumen , seperti ijazah bisa dilakukan oleh instansi berwenang terkait dan dilegalisir. Bila revisi penulisan nama berarti harus ada pihak yg mengetahui dan mengesahkan revisi ini. Dalam hal ini bisa dari sekolah/tempat ijazah ini dikeluarkan. Dalam beberapa kasus, sepreti misal perubahan dokumen pernikahan harus sampai melegalisir ke kementrian kehakiman.
Salam
Maaf, mau tanya nih. Saya apply visitor visa new zealand masuk tgl 1 mei 2019 dan sampai sekarang ini kok masih belum ada jawaban ya? Apa memang visa new zealand itu prosesnya lama? Mohon info nya
Halo
Untuk proses pembuatan visa memang kadang memakan waktu lama,apalagi kalau musim liburan seperti sekarang ini. Untuk memastikan sebaiknya anda kontak mereka. Karena 2 bulan adalah waktu yg cukup lama dalam pembuatan visa. Biasanya cuma beberap minggu saja.
HI, aku mau tanya, kemarin bulan Mei aku dapet Visa Australia. tapi cuma 3 bulan dan single entry. Dan udah pergi kesana dan pulang ke Indonesia sekitar 2 minggu yang lalu. Masa berlakunya masih sampe Agustus 2019. Aku berencana mau kesana lagi bulan Juli ini, kira-kira memungkinkan ga ya kalo aku ajuin visa lagi? thank you 🙂
Gan, sharing donk
Pacar ane org iraq tpi study di malaysia dan dia mau dtng ke indon dan buat visa,trus ane bkl jadi penjaminya..ntar biasanya pertanyaan yg diajukan ke ane dri embassy apa ya gan? Hihihi first time ni gan and thanks u in advance.
Salam. Admin saya mau buat visa (ke India).
Untuk nama orang tua, khususnya ayah. Yg diisi nama ayah kandung atau nama ayah sesuai yg ada di KK. Krn yg di Kartu keluarga saya sudah nama ayah sambung? Terima kasih.
Halo
Untuk keperluan resmi makan nama adalah yang sesuai tertera pada dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah. Jadi dalam hal ini adalah nama sesuai Kartu Keluarga yang berlaku.
Hallo Admin. mau tanya.
Mau ke Australia untuk mengikuti lomba antar pelajar ( semacam Cerdas cermat ) tingkat SLTP ( diantar orang tuanya ) harus menggunakan visa jenis apa?
selamat siang,
mohon pencerahannya, saya dapat visa single entry dan mau rubah menjadi multiple entry bagaimana caranya? apakah bisa dirubah di bandara ? bagaimana dengan bianya? dan berapa lama prosesnya ya.
terimakasih 🙂
Halo
Ini visa single entry kemana ?
Setahu admin visa yg dikeluarkan tidak bisa diganti, jadi harus proses dari awal lagi.
Maaf saya kerja di HongKong dan calon suami saya juga sama kerja di HongKong..dia sudah jadi resident HongKong tapi pasport dia pakai pakistan..Terus Kalau berkunjung ke indo harus ada syarat bukti booking hotel kan sedangkan dia mau tinggal di rumahku karna kita akan datang ke Indonesia bareng bareng..terus visa Apakah yang harus di gunakan dan saya yang akan menjamin dia supaya persyaratan ngga terlalu banyak
Halo
Jika begitu anda berlaku sebagai penjamin, baik pengeluaran uang harian ataupun tempat inap, dengan membuat surat undangan ke dia untuk berkunjung ke Indonesia. Tapi secara aturan anda sudah berada di Indonesia. Kalau mau bareng dari Hongkong pakai visa turis saja. Booking hotel bisa pakai aplikasi online tanpa harus bayar dulu,hanya booking di Booking.com, pilih hotel yg bisa free cancel.
assalamualaikum,
saya akan umroh 5 mei ini tapi visa belum keluar kata agen sistem error untuk pencetakan visa, wajarkah ini?
Untuk visa umroh memang bisa last minute karena banyaknya permohonan pembuatan, tapi begitu harus ditanyakan terus dan dipantau agar proses berjalan lancar.
Halo kak mau nanya nih, saya ada apply visa ke jepang sudah beres dan paspor sudah dikembalikan (tgl 30 mei ini brngktnya) , misnya tanggal 13 mei ini saya ke Malaysia, itu kira” ada masalah ga ya sama visa jepang saya? saya takut gara” itu visa jepang saya kenapa” kak. Makasih kk
Halo
Tidak masalah, karena masuk ke Malaysia bebas visa.
Dear admin,
Mau tny ni, kl mau bikin visa Amerika emangnya qt harus sdh pernah ke LN? Gmn kl blm pernah? Apa pasti ditolak?
Halo
Kalau anda punya alasan yg kuat untuk pergi ke Amerika tidak masalah. Memang kalau anda sudah pernah pergi ke luar negeri,ini akan memberikan kesempatan pengajuan visa diterima lebih besar. Karena orang yg sudah bepergian ke negara lain pertimbangan keamanan, keuangan dan sosial resikonya lebih kecil bagi negara (Amerika).