Setelah tahu daftar Visa On Arrival untuk negara-negara di Asia Tenggara berikut adalah daftar sisa negara di dunia yang memudahkan perjalanan anda. Karena tidak perlu lagi ribet urus visa sampai ke Jakarta. Sangat ideal bagi anda yang tinggal jauh dari Ibu Kota.

Untuk anda yang gemar traveling ria ke luar negeri, visa merupakan hal yang penting untuk diurus, karena tanpa visa anda tidak akan memiliki hak akses ke negara yang akan anda tuju tersebut. Namun beberapa negara di dunia telah menetapkan visa on arrival atau VOA yang dapat anda urus setelah anda tiba di bandara negara tujuan tanpa administrasi yang berarti.

Dengan visa model ini, tentunya anda akan dengan mudah mengurus visa yang bisa dilakukan on the spot tanpa harus melancong ke kedutaan besar negara tujuan destinasi anda. Biasanya tipe visa ini hanya berlaku singkat, dari beberapa hari hingga sebulan saja dan biasa digunakan untuk para pelancong yang gemar melakukan perjalanan. Berikut daftar negara visa on arrival yang ada di dunia dan lama berlakunya :

Asia

  • Brunei : 14 hari

  • Hong Kong : 30 Hari

  • Kamboja : 30 Hari VOA

  • Iran : 7 – 15 Hari VOA dengan surat sponsor

  • Laos : 15 – 30 hari VOA

  • Yordania : 30 hari VOA

  • Macau : 30 hari

  • Maladewa : 30 hari VOA

  • Malaysia : 30 Hari

  • Nepal : 30 – 60 hari VOA

  • Filipina : 21 hari

  • Oman : 30 hari VOA

  • Singapura : 30 hari

  • Thailand : 30 hari

  • Sri Lanka : 30 hari VOA

  • Timor Leste : 30 hari VOA

  • Vietnam : 30 hari

Afrika

  • Maroko : 90 hari

  • Seychelles : 30 hari

  • Mozambique : 30 hari VOA

  • Tanzania : 3 bulan VOA

  • Zimbabwe : 3 bulan VOA

  • Tazmania : 3 bulan VOA

Oceania

  • Kepulauan Cook : 31 hari

  • Micronesia : 30 hari

  • Fiji : 120 hari

  • Niue : 30 hari VOA

  • Samoa : 60 hari

  • Palau : 30 hari VOA

Amerika Utara

  • Saint Vincent & Grreandines : 1 bulan

  • Bermuda : 90 hari

Amerika Selatan

  • Chile : 90 hari

  • Ekuador : 90 hari

  • Kolombia : 90 hari

  • Peru : 90 hari

  • Haiti : 3 bulan

Eropa

  • Turki : 30 hari

  • Armenia : 120 hari VOA

  • Kosovo : 90 hari

  • Georgia : 90 hari VOA

Negara negara seperti yang disebutkan diatas adalah daftar negara visa on arrival yang dapat anda kunjungi tanpa perlu mengurus visa melalui kedubes, jadi anda tinggal mempersiapkan dokumen penting seperti passport saja untuk dapat travelling ke negara tersebut.

Lalu seperti apa prosedur pembuatan visa on arrival ? Pada kebanyakan bandara akan ada tanda dimana anda bisa melakukan pengajuan pembuatan jenis visa ini. Tempat ini sekaligus pintu gerbang menuju negara tertuju.

visa-on-arrival

Sumber gambar Nationalturk.com

gambar disamping menunjukan tempat bisa didapatkannya visa untuk warga negara negara tersebut pada daftar papan. Ini berada disalah satu bandara di India.

Atau bila anda tiba di Turki bisa didapatkan tanda sebagai berikut di bandara tempat anda masuk:

visa-on-arrival-turki

 Tertera dengan jelas kalau warga negara Indonesia diwajibkan membuat visa on arrival.

Bila anda temui tanda ini, ikuti saja, selanjutnya akan ada counter atau kios dimana anda bisa mengajukan pembuatan visa. Prosesnya biasanya cukup singkat. Dengan cuma menjawab pertanyaan : Tujuan mau apa ? bisnis atau wisata, ada teman atau saudara ?

Pada kebanyakan counter ini juga langsung sekaligus menjadi pintu gerbang imigrasi, dimana anda langsung diperbolehkan keluar area bandara menuju ke kota tujuan tanpa melalui pemeriksaan lagi. Pada negara lain lagi, setelah dapat visanya anda harus lanjut ke counter pemeriksaan imigrasi yang jaraknya cukup jauh untuk dapat stempel dan bisa keluar bandara.

visa-on-arrival-jakartaPerlu diperhatikan juga bahwa pada negara yang menerapkan visa on arrival jumlah antrian biasanya sangat banyak. Ini akan mengakibatkan adanya keluhan dan rasa tidak puas. Karena para wisatawan biasanya sudah pergi jauh dari negara dan terbang dengan pesawat cukup lama. Badan tentu lemah dan ingin segara istirahat. Tidak sabar pula mau lihat objek wisata menarik. Kalau harus tunggu lama-lama tentunya hal yang tidak menyenangkan.

Tapi apa boleh buat, anda harus tetap sabar dan antri dengan tertib menunggu giliran. Keluhan lamanya pembuatan visa on arrival juga sering disampaikan oleh para wisatawan asing yang mau berkunjung ke Indonesia. Oleh karena itu Garuda belum lama ini mengadakan paket pembuatan Visa On Board. Yaitu ketika penumpang masih di dalam pesawat mereka boleh  minta dibuatkan visa on arrival.

Layanan seperti ini tentu disambut gembira banyak orang. Selain mempermudah urusan pembuatan visa juga tentunya akan hemat waktu karena tidak perlu lagi harus antri dan membuang tenaga menunggu giliran.

Jadi sudah jelas, jika anda mau berkunjung ke salah satu negara diatas, urusan membuat visa bisa dibilang akan sedikit lebih ringan. Setidaknya ada gambaran jelas karena hampir bisa dipastikan akan mendapatkan visanya. Tidak perlu ribet dan urus panjang lebar. Memang seperti itulah tujuan dari Visa on Arrival. Mudah dan cepat urusnya.