Apa itu Visa Kerja? Dan Bagaimana Cara Pembuatannya ?
Ingin kerja di luar negeri ? mungkin anda saat ini sedang cari informasi bagaimana caranya bisa kerja dengan penghasilan dollar, euro atau pondsterling.
Bekerja di luar negeri memang sangat menggiurkan dibandingkan dengan kerja di Indonesia. Karena gaji yang berlipat dengan fasilitas yang lengkap. Tapi pertanyaan yang paling mendasar ? Bagaimana cara mendapatkan visa kerja yang diidamkan dengan mudah ?
Lewat Agency atau Sendiri ?
Ada berbagai cara mendapatkan visa kerja luar negeri. Namun yang paling lazim adalah visa kerja lewat Agency. Seperti yang marak selama ini adalah jasa pembuatan visa dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Kalau anda sudah penuhi syaratnya dan bersedia membayar, pembuatan visa dari perusahaan ini kerap tanpa kendala, Adapun biaya ini biasanya dengan sistem potong gaji.
Tentu perusahaan PJTKI yang dipakai harus resmi. Karena banyak juga agency bodong yang tidak bertanggung jawab dan hanya cari keuntungan semata tanpa memberikan layanan yang benar. Perusahaan harus punya ikatan kerjasama dengan perusahaan penyedia pekerjaan. Jadi dengan sendirinya ada surat kontrak kerja. Yang mana ini adalah syarat mutlak dibuatnya visa kerja.
Bagi anda yang tidak mau berurusan dengan PJTKI, buat visa sendiri menjadi pilihan selanjutnya. Loh memang bisa buat visa kerja tanpa agency ? Sejatinya, seperti yang disebut diatas, dasar dikeluarkannya visa kerja adalah adanya surat kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan. Sehingga bila anda melamar langsung ke perusahaan dan diterima kerja. Otomatis surat kontrak kerja akan didapatkan. Dengan surat ini beserta dokumen umum lain yang dibutuhkan anda bisa ajukan pembuatan visa kerja.
Pertanyaannya sekarang, bagaimana dapat kerja di luar negeri ?
Tidak seperti dulu yang harus kunjungi setiap agen satu-satu. Di jaman internet seperti sekarang ini mencari kerja bukan persoalan rumit lagi. Tinggal modal HP atau Laptop anda bisa online dan surfing cari lowongan kerja dari berbagai pelosok kota sejagad dunia.
Jenis Pekerjaan di Luar Negeri
Bekerja di luar negeri tentu berhadapan dengan berbagai macam aturan dan budaya negeri setempat yang jauh beda dengan Indonesia. Lebih lagi anda akan bersaing dengan tenaga lokal yang punya keahlian lebih . Maka dari itu jika anda mau kerja ke luar negeri pastikan skill atau kemampuan anda harus diasah agar bisa bersaing.
Jika anda kerja lewat agency faktor utama dari diterimanya kerja selain skill adalah upah yang murah bagi perusahaan, dibanding tenaga lokal negara setempat. Contoh kerja yang paling sering adalah di pabrik. Seperti pabrik perakitan mobil, perakitan elektronik, pabrik pembuatan sepatu, jahit baju dan seterusnya. Itu tergolong kemampuan yang mudah.
Selain itu faktor bahasa juga sangat diperhatikan. Setidaknya bahasa Inggris harus anda kuasai, tapi lebih baik lagi bahasa negara setempat. Misalnya anda mau kerja di pabrik Korea, usahakan belajar bahasa Korea dulu. Jika ingin bekerja di Belanda, kuasai Bahasa Belanda. Pada beberapa kasus, kemampuan berbahasa lokal malah diwajibkan.
Harus Punya Skill Mumpuni
Terus bagaimana jika anda ingin buat visa sendiri tanpa perantara agency ? Tentunya anda harus punya nilai jual yang lebih dari rata-rata. Misalnya sudah berpengalaman bertahun-tahun bekerja di luar negeri, atau punya skill yang tidak banyak dimiliki orang. Seperti Tukang Las Bawah Laut, Ahli perminyakan lepas pantai (off shore), Teknisi Pesawat Terbang, Ahli Nano Teknologi atau Pakar IT dan Pemrograman.
Profesi seperti yang disebutkan diatas tergolong langka dan membutuhkan tenaga handal dari negara manapun. Jadi peluang tergolong terbuka lebar. Karena itu bila anda kuasai skill langka bisa ajukan lamaran langsung ke perusahaan tanpa lewat agen. Tidak harus bersarjana tinggi, kemampuan unik lain seperti memasak misalnya juga bisa. Bayangkan kalau ada restoran asli Indonesia yang buka di luar negeri, tentunya butuh Koki yang handal. Jika anda pintar masak makanan khas Indonesia, bisa jadi pekerjaan koki di luar negeri bisa dijalani.
Prosedur Pembuatan Visa Kerja
Jika anda berencana untuk bekerja di luar negeri, yang perlu anda pahami adalah mengurus visa bukanlah merupakan suatu pekerjaan yang sulit selama direncanakan dengan baik. Dan anda juga harus memperhatikan persyaratan apa saja yang dibutuhkan. Secara umum beberapa persyaratan pembuatan visa kerja adalah sebagai berikut.
-
Membuat permohonan pengajuan visa kerja pada perwakilan negara yang akan dituju . Jangan lupa untuk melampirkan persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
-
Persyaratan yang harus dilampirkan antara lain fotokopi paspor yang masih berlaku, bukti memiliki biaya hidup selama tinggal di negara yang akan dituju serta pasfoto sebanyak satu lembar dengan ukuran 4×6 cm.
- Jika lebih rinci persyaratannya sebagai berikut :
Dari pihak pekerja (anda sendiri) perlu menyajikan data berikut :- 2 pas foto resmi
- Fotokopi halaman ID paspor
- Resume / CV
- Fotokopi kemampuan akademis
- Surat tugas / kontrak asli
- Uraian pekerjaan
- Jika sudah berkeluarga dan ingin mereka ikut bersama anda, syaratnya seperti berikut ini :
- 2 pas foto
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi akta kelahiran anak-anak
- Fotokopi halaman paspor
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Dari perusahaan mensponsori
- Surat undangan
- SIUPP / Daftar Perusahaan (Certificate of Incorporation)
- Fotokopi Sertifikat Pembayaran Pajak untuk tahun sebelumnya
- laporan keuangan untuk tahun fiskal terakhir
-
Selain persyaratan administrasi di atas, seseorang yang bisa mendapatkan visa kerja adalah mereka yang sesuai dengan persyaratan orang asing dalam rangka bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara tujuan. Seperti misalnya bebas dari catatan kriminal, tidak terlibat terorisme. Dan punya tempat tinggal yang layak serta memiliki asuransi kesehatan.
Namun, yang perlu diingat adalah setiap negara akan memiliki persyaratan masing-masing dalam mengeluarkan visa kerja pada warga asing. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mempelajari terlebih dahulu persyaratan yang diajukan oleh negara yang akan dituju dalam memberikan visa kepada calon pekerja yang akan bekerja di negaranya.
Selain itu, tips-tips mengurus visa ke luar negeri berikut ini bisa anda jadikan sebagai bahan acuan dalam membuat visa kerja.
-
Pastikan anda memiliki kunci utama
Kunci utama dalam pembuatan visa kerja adalah undangan atau keterangan dari perusahaan tempat pemberi kerja. Berupa surat kontrak kerja. Jika surat pemberian tugas bekerja di luar negeri tersebut sudah di tangan, pembuatan visa kerja pun dapat berjalan lancar.
-
Buatlah visa jauh-jauh hari sebelum keberangkatan
Proses pembuatan visa umumnya memakan waktu hingga 5-8 hari kerja dengan catatan dokumen persyaratan telah lengkap. Daripada salah perhitungan mengenai waktu, sebaiknya persiapkan pembuatan visa jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan.
Dengan uraian diatas semoga anda semakin mengerti tentang seluk beluk visa kerja yang merupakan satu dari sekian banyak jenis-jenis visa yang ada. Dan akhirnya anda bisa menjawab pertanyaan : apa itu visa kerja. Jangan lupa untuk berusaha dan berdoa, karena ini akan semakin mempermudah langkah mendapatkan kerja di luar negeri.
Maaf saya mau nanya, ada yg nawarin kerja luar negri: jepang,singapur,malaysia dll. Tapi bayar pake uang/adm, pake visa undangan dan tour, Tapi katanya dia bertanggung jawab sampai benar2 bekerja. Jadi gimana itu aman apa tidak? Legal/ilegal?Terimakasih
Halo
Yang ini hampir dipastikan 100% modus. Kalau visa undangan dan Tour itu bukan untuk kerja. Jadi anda disana nanti akan dicarikan kerja tapi kerja gelap. Jadi statusnya illegal.
Harap berhati-hati, jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar dan kerja yang enak. Karena kalau status illegal, kerja tidak nyaman. Biasanya upah dibawah standar, dan tidak ada jaminan kesehatan/keselamatan kerja (tergantung bidan usaha).
terutama lagi kalau bahasa tidak menguasai, akan menjadi suatu petaka. Lebih baik cari jalan yang benar, syah legah dan berkah …
mas to mbak sy mau nanya saya mau jalan jalan ke tempat kk saya di malaysia kira2 3bulan saya pakai visa apa ya
Halo mba
Untuk bisa jalan-jalan ke luar negeri berarti harus pakai Visa Turis.
Saya sudah di contact sama perusahaan sebagai users saya,,kemudian perusahaan tersebut menanyakan tentang legally privileged jadi sebagai seorang Calon apakah untuk lebih baik saya menanyakan terlebih dahulu kepada perusahaan tentang kewajiban mereka seperti Surat undangan???
Saya memiliki saudara yang memiliki case : dia punya visa kerja selama 1 tahun di Jepang dan sudah pergi ke Jepang utk bekerja. Tetapi karena ijin tinggalnya hanya 7 bulan, kemudian dia sudah balik lagi ke Indonesia walaupun masih menyisakan jangka waktu visa kerja. Nah, untuk balik lagi bekerja di Jepang bgmn caranya ya??? Mohon sarannya. Tx
Halo
Untuk ijin tinggal akan menyesuaikan dengan ijin kerja. Bila visa kerja sudah dimiliki ajukan ijin tinggal dengan menyertakan visa kerja beserta surat kontrak. Jika ijin tinggal lebih pendek masanya dari ijin kerja maka bisa lakukan perpanjangan ijin tinggal.
Pertanyaan sekarang, kenapa saudara anda ini balik lagi ke Indonesia sementara ijin kerja masih ada. Langkah apa yang telah dia lakukan untuk memperpanjang ijin tinggalnya ? apakah sudah mengajukan perpanjangan ijin tinggal. Atau ada penolakan sehingga dia harus kembali ke Indonesia.
Untuk memperpanjang ijin tinggal usahakn jauh-jauh hari sebelum masa jatuh tempo. Pada kebanyakan kasus, 3 bulan sebelum jatuh tempo sudah bisa lakukan pengajuan perpanjangan. Jangan sampai mepet ke tanggal jatuh tempo. Karena proses pembuatan biasanya memakan waktu lama. dari segi penilikan dokumen, mengantri dan cek silang ke tempat kerja memakan waktu yang tidak sedikit. Jadi usahakan memperpanjang tepat waktu dan pro aktif.
Kalau sampai saat proses perpanjangan belum selesai sementara ijin tinggal telah jatuh tempo atau masa berlaku telah berakhir, maka seringnya anda harus keluar negara itu untuk menunggu proses pembuatan sampai selesai. Jika baru selesai baru boleh masuk kembali.
Demikian juga bila mau memperpanjang ijin kerja, usahakan jauh-jauh hari dari tanggal jatuh tempo. Karen segalanya memang butuh waktu dan proses yang lama.
Salam.
Saya mau tanya…
Dikemudian hari saya akan ditarik kenegara tempat bos saya berada secara personal,
Untuk itu apa saja yang saya persiapkan untuk menuju ke negaranya, ini adalah pertama kali untuk saya,
Negara tujuan saya adalah dubai,
Terimakasih,
Halo
Pergi ke Dubai secara personal, berarti bukan atas dasara kerja ? Jadi visa yang dipakai adalah Visa Kunjungan atau Visa Turis. Bos anda ini bisa jadi sponsor kedatangan anda. Surat Garansi dari Bos anda bahwa selama di Dubai akan dijamin semuanya, dari biaya hidup dan tempat tinggal.
Bukti keuangan anda / rekening bank juga harus siap. Dan jangann lupa paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dan satu halaman kosong didalamnya. Untuk apa ini ? Untuk stempel/ditempel visanya.
Selanjutnya tidak kalah penting ialah tiket pesawat.
Sukses
Hello.
Saya mau tanya, beberapa waktu lalu saya coba apply job untuk jadi aupair di Inggris. Dan ada dua keluarga yang berminat untuk hire saya. Dan saat mereka tanya kapan bisa mulai saya bingung. Soalnya saya belum pernah bikin visa. Dan saya bingung, visa jenis apa yang harus saya ambil. Dan kebanyakan harus melampirkan buku tabungan. Saya ngga punya bank account. Di sana aja saya mau cari uang. Hehehehehhe
Kira- kira saya bisa urus itu visa ngga ya tanpa adanya bank account? Atau saya bisa pakai bank account keluarga saya? Mohon pencerahannya.
Halo mba Wulan
Untuk menjadi Au Pair visa yang diperlukan persis sama dengan tujuannya Visa Au Pair. Anda harus punya buku rekening bank. belum punya ini ? segera buat. cepat dan mudah. Hanya bermodal KTP (Sudah punya ini ?) dan uang perdana sekira Rp.100.000 sudah punya rekening bank.
Kemudian pihak Keluarga yg mau mempekerjakan kamu harus menjadi sponsornya. sertakan jenis tugas dan kegiatan yang dilakukan selama tinggal di keluarga itu.
Usahakan secara detail dengan waktu dan harinya. Dan jangan lupa sisakan waktu banyak untuk liburan. Karena Visa Au Pair berada pada sistem sosial budaya dan bukan visa kerja, jadi jangan kebanyakan kerjanya. Nanti malah susah dapat.
Sukses
selamat siang,, mohon di bantu infonya,,, Visa apa yang harus saya buat, bagaimana cara membuat visa kerja sementara saya tidak ada kontrak krja di Malaysia,,, sementara saya ingin masa berlaku visa saya selama 2 tahun
kak tolong balas hehehe urgent soalnya.. aku kan punya visa Schengen nah kalo mau perpanjang di negara nya langsng bisa ga sih kak ? jadi visa au pair thankyou kak
Halo sis
Hanya untuk kasus sangat mendesak dan tidak mungkin secara fisik dilakukan (misalnya sakit keras), perpanjangan visa boleh dilakukan di negara yg ditempati. Itupun perpanjangan hanya bisa sampai 3 bulan. Lain itu perpanjangan visa harus dilakukan pada negara asal warga itu berada. Kalau di Indonesia berarti harus pulang ke dulu ke tanah air.
Sukses
Hello Rachel, mau tanya dong. Kamu buat visa au pair juga? Aku bingung. Makkum Batu mau bikin. Dan ngga punya bank account juga. Kira kira gimana yaaa?
Wow, terimakasih untuk jawabannya yang sangat jelas.
Lalu apakah lulus TOPIK (seperti Toefl untuk bahasa korea) merupakan salah satu prasayarat untuk mendapatkan visa kerja?
Saya cukup memaklumi apabila kemampuan bahasa sangat penting dalam kita bekerja di negeri yang bahasanya berbeda dengan yang biasa kita pakai. Tapi berdasarkan informasi dari teman saya di Korea selatan , banyak foreigner di sana yang bekerja sambil belajar bahasa.
Maksud saya menanyakan ini adalah bahwa belajar bahasa seringkali tidaklah murah dan mudah, hahaha. Bagaimana jika ada teman atai saudara disana yang siap mengajari kita bahasa. Tapi tentu jika sudah berangkat ke sana, harus ada pekerjaan yang sudah didapat, jadi uang tidak habis begitu saja. Jadi mungkinkah hal iti dilakukan ( dapat visa kerja dan ijin tinggal tanpa lulus TOPIK terlebih dahulu) ? Terimakasih
Kunci utama ada pada perusahaan tempat kerja. Tingkat bahasa apa yg mereka butuhkan. Bila mereka mensyaratkan harus punya kemampuan bahasa tingkat dewa, seharusnya anda, saya, kita semua yang mau bekerja ikuti aturan itu.
kembali ke awal prinsip dasar : Jangan puas jadi orang biasa dengan kemampuan secukupnya. Optimalkan kemampuan, lampaui pengharapan orang lain dari kita. Belajar bahasa asing di Indonesia biasanya tidaklah cukup, harus ada juga pelatihan bahasa di lokasi. Karena teori dengan praktek sangat berbeda. Belajar di kelas yang nyaman dengan tempo lamban tidak sama dengan praktek nyata di lapangan. Cara ngomong dan kecepatan mereka mengucapkan kata-kata bisa buat kita melongo. Perlu waktu untuk adaptasi. karena itu pelatihan bahasa setiba disana sangat diperlukan. terlebih untuk istilah-istilah bidang kerja yang digeluti, ini akan sangat penting untuk dipelajari.
Sukses
Ketika saya mencari info di internet, banyak sekali yang mengatakan bahwa satu-satunya jalur untuk bekerja di Korea Selatan adalah lewat jalur G to G, alias lewat pemerintah. Informasi ini bertentangan dengan artikel yang anda tulis. Apakah memang pemerintah Korea Selatan dan Indonesia memiliki kebijakan yang berbeda?
Halo Mas Evan
Info itu memang benar, tapi harus dilihat juga ruang lingkup bidang pekerjaannya. Seperti bidang industri,perikanan dan konstruksi. Dan lebih jauh, ketrampilan apa yang dibutuhkan pada bidang itu, serta posisi pekerja seperti apa yang diinginkan perusahaan.
Seperti gambaran tulisan diatas, kalau pekerja dengan kemampuan rata-rata akan sangat susah masuk ke lapangan kerja di luar negeri. Karena persaingan sangat ketat. Dibuatlah perjanjian kerjasama G to G supaya memudahkan urusan, kontrol kualitas, penyerataan ketrampilan, dan perlindungan pekerja.
Namun bagi seorang yang punya kemampuan diatas rata-rata, pendidikan tinggi, serta banyak pengalaman, melamar sendiri ke perusahaan tidak masalah. Karena kesempatan untuk diterima akan lebih besar. Apakah “pekerja biasa” tidak bisa melamar ? bisa, dan boleh. Tapi kembali ke pokok permasalahan : yang namannya “barang biasa” itu sudah bertebaran dimana-mana, tidak menarik untuk dilirik. Hilang pesona, kalah gemilang dengan benda istimewa yang mengkilap.
Saya bisa bicara begini berdasar pengalaman, karena Saya dulu juga “korban G to G” tapi setelah kontrak habis, saya bisa ajukan lamaran sendiri dan sukes diterima. Walau perjalanan panjang penuh onak dan duri. Tapi itulah manisnya perjuangan 🙂
Sukses !
Saya mau tanya cara mengurus visa kerja ke korea tanpa agency dimana y?dan jenis visa apa?saya coba cek di google dan di tempat situs resmi korea tidak menemukan yang cocok untuk visa kerja.adanya cuma lewat pemerintah.trima kasih
Halo Mba Ester
Kalau mau kerja di Korean berarti visa Kerja yang diperlukan. Tergantung jenis pekerjaan apa yang dilakukan, ada banyak jenisnya seperti kerja di bidang hiburan, pekerja spesialis penelitian, pekerja kapal dan seterusnya.
Kalau mba sudah punya kontrak kerja bisa langsung buat visa korea di Kedubes Korea Jakarta. Ini alamatnya : Alamat: Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950
Berarti jika saya sudah punya surat kontrak kerja, saya tinggal apply visa kerja di kedutaan? Saya bingung karena di website kedutaan tidak dicantumkan tentang visa kerja.
Lalu apakah visa tinggal dan visa kerja adalah sama? Atau haruskah saya mengurus untuk keduanya?
Syarat utama mendapatkan visa kerja (di Korea) adalah adanya surat kontrak kerja perusahaan di Korea. Kalau anda sudah dapat ini maka bisa ajukan visanya. tentunya diperlukan syarat-syarat lain yang dibutuhkan. sebagaimana membuat visa kerja pada umumnya.
Mba sudah kontak dengan Kedubesnya ? ada nomor telepon yang bisa dihubungi,jangan terpaku sama satu sumber informasi, tapi terus gali, cari alternatif info lain.
tidak ada yang namanya Visa Tinggal .Kalau yang dimaksuk Ijin Tinggal, itu ada, dan beda dengan Visa Kerja. Apa harus urus keduanya ? Iya. Harus. Visa Kerja itu ijin untuk bekerja di perusahaan, sedang Ijin Tinggal adalah ijin tinggal atau menetap di Korea. Caranya ? Dapatkan Visa Kerjanya dulu di Kedubes Korea di Jakarta. Setelah di Korea baru urus Ijin Tinggalnya.
Sukses
Job leter saya sdah dtang dng twaran kerja d ceko dngan kontrak 2 thn akan tetapi paspor saya jga masa berlakunya tnggl 2 thun trus syarat memperpanjang paspor minimal 6 blan sblom msa berlaku paspor berahir..
Pertanyaan saya apakah saya bisa membuat pisa kerja dg kontrak kerja 2 thn dan msa berlaku paspor tinggl 2 thn??
Halo Mas Agung
Selamat anda dapat kontrak kerja di Ceko. memang syarat masa berlaku paspor minimal 6 bulan. Jadi kalau masa berlaku masih 2 tahun bisa sekali. Nanti kalau masa waktu paspor mau berakhir anda bisa ajukan perpanjangan paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Praha. Tidak perlu pulang ke Indonesia.
Sukses
Selamat Min..
Mau tanya.. apakah kantor tempat mengurus visa kerja hanya di jakarta saja atau ada di kota lain juga? Soalnya saya tinggal di daerah sulawesi selatan.
Trims Min…
Tergantung visa apa dan negara mana. Selain di Jakarta, Ada perwakilan di kota besar. Seperti Medan, Surabaya, Bali.
Min… Mau nanya… Saya dapat tawaran kerja jadi pembantu Rumah tangga di barcelona … Langkah apa yg harus sy ambil Dan beliau yg mau meng hire saya disana. Mkshash
Halo
Secara umum, bila mendapat tawaran bekerja diluar negeri harus ekstra hati-hati, jangan tergiur dgn janji manis dengan gaji selangit. Selalu cek dan ricek. mungkin pada kasus anda ini berbeda, karena sudah kenal dgn dianya ?. Langkah selanjutnya setelah dicermati tawaran itu, adalah cara masuknya lewat mana ? lewat si “majikan” atau lewat agency. Bila lewat agen lebih mudah, namun biaya biasanya banyak, termasuk potongan gaji.
Bila memilih langsung minta dipekerjakan oleh majikan, prosesnya akan panjang lagi. Karena harus dilihat skala kebutuhan dan prioritas. Kebutuhan majikan apa dan kenapa harus datangkan orang dari negeri jauh. Kok tidak ambil saja dari sekitar rumah situ (kira-kira begitu logikanya).
Kalau pakai Visa Au Pair biasanya lebih mudah, walau keterbatasan kerja dan lama visa biasanya terbatas hanya setahun. harus dilihat lagi apa dia punya anak ?. Jika iya, jalur ini kalau menurut saya jauh lebih enak.
Sukses.
Min mau tanya klo saya ingin cari kerja disana dan ada teman yang membatu untuk masalah tempat tinggal,kendaraan,cari kerja dll apakah saya bisa langsung mengurus visa kerja?agar saya tidak repot bolak balik masalahnya biayanya juga banyak,dan apa yang harus saya lakukan untuk ini semua?
Halo Novita
Visa kerja baru bisa diurus bila kamunya sudah punya kontrak kerja dari perusahaan. Visa bisa diurus dari Indonesia saja, tidak perlu bolak-balik ke Amerika.
Masalah utama sekarang adalah mencari kerja dulu, jadi fokuskan ke pada kegiatan ini. Setelah itu selesai baru urus visa, tempat tinggal, kendaraan dan lainnya.
Sukses
Min numpang tanya ni
Saya dari dulu punya keinginan untuk kerja ke luar negeri( negara yg memakai bahasa Inggris )
Apakah saya bisa bekerja di negara yg saya inginkan tetapi saya kurang bisa bahasa Inggris (tidak bisa sepenuhnya) bahasa Inggris
Halo
Untuk bisa kerja dengan baik diperlukan komunikasi antar team, atasan dan bawahan. tentunya instruksi kerja dan aturan perusahaan juga harus dimengerti. Jadi fungsi bahasa disini sangatlah penting. Oleh karena itu sangat saya anjurkan anda perbaiki dan tingkatan kemampuan bahasa inggrisnya. Bisa lewat kursus atau pelatihan. Bahkan lebih baik lagi kalau bahasa inggrisnya disesuaikan dengan bidang keahliannya. Misal anda seorang montir mobil, maka pelajari istilah dalam bidang ini dalam bahasa inggris sehingga memudahkan anda dalam bekerja nantinya.
Pada beberapa pekerjaan, segi bahasa kurang begitu diperlukan. berlaku pada kerja diluar negeri pada level bawah. Seperti misalnya pada buruh pabrik, tukang jahit, tukang cuci piring di restoran. Karena bidang pekerjaannya tidak begitu susah. Dan sifatnya berulang-ulang sama saja. Jadi kalau sudah dilakukan beberapa kali, bahasa tidak menjadi masalah besar.
Sukses
Min mau tanya lagi nih
Misalkan saya bekerja ke restoran cuci piring
Secara resmi apakah harus melalu tes IELTS atau tidak
Agar bisa mendapatkan visa resminya
Halo
Untuk pekerjaan, hubungan langsung antara pekerja dan perusahaan. Jadi mereke yg memberi persyaratan tes IELTS, iya atau tidak. Saat pengajuan visa tidak ada persyaratan ini. Jadi sebaiknya anda belajar bahasa Inggris dulu hingga ketingkat mahir. Tidak akan ada jeleknya menguasai bahasa asing, karena ini sangat dibutuhkan jika ingin bekerja ke luar negeri.
Hallo min
Mau tanya klo udah pernah magang di Jepang terus mau magang lagi di Jepang bisa ngga sih min ?
Halo Mas Firman
Selama masih memenuhi persyaratan yg ditentukan tidak menjadi masalah. Secara umum orang yg sudah pernah masuk suatu negara, akan lebih mudah dapat ijin visa masuk lagi, jika catatan kelakuan/tindakan orang itu baik.
Salam
Mau nanya Min, bisa nggak kita ngurus visa kerja dgn catatan kita masih mau nyari kerja di negara tujuan alias belum punya pekerjaan di negara tujuan. Trims
Halo
Kalau seperti ini prosedurnya tidak bisa. Visa dikeluarkan atas kontrak kerja yang telah didapat dari perusahaan. Jadi lamar kerja dulu, dapat kontrak kerja baru ajukan pembuatan visa. Kalau mau ke negara tertentu untuk cari kerja bisa pakai Visa Touris. Tapi begitu anda dapat pekerjaan, Visa kerja harus diurus. artinya harus kembali lagi ke Indonesia untuk buat visanya. Setelah dapat baru datang lagi ke negara tersebut.
Salam
admn… saya mau tanya.. saya berada di taiwan… bekerja dani, kbetulan bos saya mmbutuhkan karyawan lagi… saya ingin ajak adik2 saya… tp tanpa melalui agency atau pjtki caranya gmna ya mmbuat visa, dan apa kontrak kerja dr PT di taiwan bisa dkluarkan dr PT saja…
Mau tanya,kalau saya mau bekerja di inggris tapi belum tau persyaratan apa saja yang di butuhkan untuk dapatkan visa kerja di inggris? Apa harus pakai jasa agency ya?
Halo mba Fitri
Membuat visa memang salah satu hal yang bilang cukup rumit. Apalagi kalau belum berpengalaman. Jika tidak ada teman atau saudara yang bisa membantu, jasa agency bisa dipakai. Tentunya akan menghemat waktu dan tenaga. Kesempatan untuk dapat visa kerjanya juga lebih besar, karena mereka sudah berpengalamn. Anda mungkin akan bayar cukup banyak tapi bisa dipertimbangkan keuntungan dan kerugiannya.
Sukses.
mau tanya, kalau mau ke luar negeri untuk ikut training selama beberapa tahun, memerlukan visa apa? mksh
Halo Mba Grace
Untuk keperluan training di luar negeri juga memerlukan visa. Dalam hal ini berarti visa belajar, jika full training atau visa kerja bila kerja dibarengi training. Lihat yang paling besar porsinya mana, maka dari sana bisa diajukan visa yang sesuai.
Sukses
Mbak saya mau nanya cara membuat calling visa kerja gimana yaa