Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara melalui salah satu perwakilannya, yang berisi tanda izin diperbolehkannya seseorang masuk ke dalam wilayah negara bersangkutan. Yang mana dilakukan dalam jangka waktu yang disesuaikan dan dengan tujuan yang telah ditentukan.
Fungsi Visa secara inti adalah sebagai surat ijin untuk melakukan perjalanan ke suatu negara. Dimana dokumen ini diperlihatkan saat anda masuk ke negara melalu pintu masuk imigrasi. Pintu masuk imigrasi dapat berupa pelabuhan udara, pelabuhan laut atau jalur perbatasan darat.
Wujud Visa
Pada kebanyakan kasus visa adalah berbentuk stempel yang akan dicap pada paspor asli. Beberapa negara menerapkan sistem stiker. Dimana visa ini akan ditempel pada lembaran paspor.
Pada kasus lain ada kombinasi dari keduanya. Sudah ada stiker terus diberi cap diatasnya. Dan tidak cukup dengan itu ada tulisan tangan dari petugas pada saat visa dikeluarkan
Stiker khusus ini biasanya memakai teknologi canggih dengan tinta cetak tertentu serta dilengkapi dengan hologram. Ini untuk menghindari adanya praktek penipuan. Karena praktek kejahatan pemalsuan paspor dan visa yang juga semakin canggih menjadikan tindakan pencegahan semakin ditingkatkan.
Ada juga Visa Elektrik, apa ini ? merupakan sebuah visa yang dikeluarkan secara online. Namun visa berisi beragam info yang bisa dicek keabsahannya dengan memeriksa kode tertentu secara online. Keuntungan visa ini bisa dibuat dari rumah anda dengan tidak perlu mengambil ke kedubes negara bersangkutan. Biasanya visa bisa diambil saat anda masuk ke negara itu. Visa jenis ini sering kali berupa visa on-arrival.
Data Apa Saja Yang Ditulis dalam Visa
Setiap negara mempunya aturan dan kebijakan tersendiri dalam penerapan aturan pengeluaran visa. Ada yang berisi banyak data detail, sebagain hanya berupa cap yang sekilas sangat sederhana.
Namun begitu ada satu hal yang harus disebutkan dalam dokumen visa. Apa saja data-data yang penting itu ? berikut ini adalah pemaparannya :
-
Tujuan Negara yang ingin dikunjungi
Disini harus ada tercantum jelas nama negara. Karena pada kasus tertentu seperti Uni Eropa yang punya anggota negara banyak, tidak semua visa bisa dipakai pada tiap negara. Lebih lanjut mengenai Visa Uni Eropa, atau lebih dikenal dengan sebutan Visa Schengen bisa dilihat dihalaman khusus.
-
Tujuan kedatangan
Akan tertulis jelas maksud kunjungan ke suatu negara. Dari sana akan diberi visa sesuai tujuannya. Karena sesuai dengan jenis visa yang sudah diketahui Ada visa turis, visa bisnis, visa bekerja atau visa belajar. Perhatikan apakah visa sudah benar tertulis sesuai dengan tujuan anda.
-
Masa berlaku Visa
Sangat penting diperhatikan bahwa visa itu punya batas waktu. Tergantung jenis visa yang anda punya, lama berlaku akan berbeda dari cuma beberapa hari hingga beberapa bulan ke depan. Visa untuk berlibur cenderung lebih pendek masa berlakunya. Sedang visa untuk belajar, bekerja akan lebih lama masa berlakunya
-
Multi entry -Double/ Single entry
Adalah berapa kali anda diperbolehkan masuk ke negara menggunakan visa yang berlaku dalam masa waktu 180 hari. Pada kasus visa Schengen, karena menyangkut banyak negara anda akan dapatkan beberapa jenis visa menurut keterangan berlakunya di tiap negara. Single entry berarti hanya berlaku pada satu kali masuk negara yang dituju dalam Uni Eropa pada waktu tertentu. Sebaliknya bila Multy Entry berarti boleh melakukan kunjungan berulang, keluar masuk negara, tanpa ada perlu buat visa tambahan selama visa masih berlaku . Saat pembuatan visa schengen anda akan ditanya ini jadi perhatikan baik-baik.
Itulah bagaimana caranya membaca data yang ada di sebuah visa.
Paspor, Visa dan Visa on arrival
Visa On Arrival diberikan pada saat anda sebagai warga negara Indonesia memasuki wilayah negara tertentu. Dengan demikian anda tidak perlu lagi mengajukan pembuatan visa kepada negara yang anda tuju. Saat itu juga visa diberikan tanpa syarat yang rumit. Visa on arrival biasanya diberikan pada bandar udara di kota-kota besar.
Ada beberapa negara dimana pemerintahannya telah mengadakan perjanjian dengan suatu negara lain agar penduduk negaranya bebas berkunjung satu sama lain. Dengan demikian maka jika anda bepergian ke negara itu, tidak diperlukan adanya visa. Anda harus melewati gerbang imigrasi, namun begitu ini cuma formalitas saja. Istilah yang sering dipakai adalah bebas visa.
Pada kasus warga negara indonesia, anda diberi kemudahan untuk mengunjungi beberapa negara sahabat. Karena Indonesia mempunyai hubungan diplomatik yang baik dengan banyak negara. Negara-negara yang memberikan bebas visa untuk pemegang paspor indonesia bisa dilihat disini :
Siapa yang mengeluarkan visa ?
Pihak berwenang yang bisa memproses dan mengeluarkan visa adalah perwakilan negara tujuan. Pada umumnya perwakilan negara tujuan bisa berupa kedutaan besar yang berada di Jakarta. Ada juga konsulat yang biasanya berada di kota-kota besar lainnya seperti Medan, Surabaya atau di Bali.
Dimana membuat visa ?
Seperti keterangan di atas, pembuatan visa dilakukan pada Kedubes dan Konsulat negara tujuan di kota terdekat anda. Bagaimana jika tidak ada perwakilan negara tujuan di Indonesia ? Berarti anda harus cari ke negara terdekat, misalnya di Malaysia atau Singapore. Kenapa sebuah negara tidak punya kedutaan besar di Indonesia ? biasanya karena alasan efisiensi, dana yang terbatas dari negara itu. Atau mungkin juga karena tidak cukup banyak hubungan antara kedua negara. Bisa jadi karena sama sekali negara itu dengan Indonesai tidak punya hubungan diplomatik.
Apakah visa bisa diperpanjang ?
Tidak bisa. Visa hanya berlaku untuk waktu terbatas. Biasanya maksimal 90 hari/3 bulan. Jika anda butuh waktu lama tinggal di satu negara untuk kerja misalnya berarti anda harus ajukan ijin tinggal di negara itu. karena visa berlaku untuk kunjungan sementara. Bagaimana jika dalam keaadan darurat anda harus tinggal lebih lama di negara itu ? Pada beberapa kasus perpanjangan visa diperbolehkan. Pastikan anda punya alasan yang kuat dan tidak ada jalan lain kecuali memperpanjangnya. Kontak Kedutaan Besar Indonesia di negara anda berada dan sampaikan duduk permasalahannya. Untuk minta nasehat dan bantuan.
Bagaimana jika visa habis, apa akibatnya ?
Jika visa habis masa berlakunya dan anda masih berada di negara itu, berarti anda statusnya illegal. Dengan sendirinya anda telah melanggar hukum di negara tersebut karena tinggal tidak dengan ijin syah. Jika demikian anda akan dideportasi. Dipulangkan paksa ke negara tujuan. Pada negara tertentu anda akan di penjara, dikenakan denda baru dipulangkan paksa.
Paspor saya hilang, otomatis visa juga hilang, apa yang harus dilakukan ?
Salah satu mimpi buruk berada di luar negeri adalah kehilangan harta dan dokumen berharga. Bisa jadi karena terjatuh, tertinggal atau diambil pencopet. Bila ini terjadi amankan harta dan dokumen yang masih ada. Setelah itu lapor ke polisi setempat. Kemudian kontak Kedutaan Besar Indonesia di negara itu. Jika tidak ada berarti kontak ke konsulat terdekat. Kalau tidak ada perwakilan Indonesia di negara itu, cari di negara terdekat. Lakukan kontak telepon untuk laporkan kejadian yang terjadi. Buat perjanjian untuk membuat dokumen perjalan pengganti paspor.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Paspor dan Visa adalah dual yang berbeda. Jadi dengan ini terjawab sudah pertanyaan : Apa itu Visa dan Apa bedanya Visa dan Paspor
Baca untuk info lebih lanjut : Perbedaan Paspor dengan Visa
Lebih singkatnya paspor harus anda miliki dulu baru boleh minta visa. Karena Visa akan menempel pada dokumen paspor anda. Untuk lebih mengetahui seluk beluk tentang visa, anda bisa gunakan link di sebelah kanan website ini. Telusuri semua infonya bila ada pertanyaan silahkan ajukan. Kami akan berusaha membantu semampu kami.
Diperbarui 18 april 2020
Saya seorang tkw disingapore,saya sudah finish kontrak 2 th,seharusnya saya ambil cuti keindonesia,tapi saya ingin cuti ketaiwan,,,apa kira2 saya bisa cuti kesana ketaiwan? Mohon penjelasanya ,terimakasih
Halo,
Untuk cuti anda bisa kemana saja asal ada dokumen resmi yang menunjang, seperti pasport yang masih berlaku dan visa negera tujuan. Perlu diingat juga apa anda ingin ke Taiwan terus pulang ke Indonesia atau ingin balik lagi ke Singapore. Pikirkan ini masak-masak agar tidak ada kendala di jalan.
Saya ada beberapa pertanyaan ini, Saya punyaa visa Irish yg masa berlakunya akan berakhir 26Jun 19 ini dan semisal saya tidak enter negara tersebut (Irlandia) hingga masa berlaku visa habis. Dan apakah nanti bisa berpengaruh ke saya pada saat saya mau buat visa Irish lagi(bermasalah) karena saya blom dapat stamp dr negara yg bersangkutan tersebut.
Thanks
Maaf saya mau calling visa dari oman , nah nanti kalo visa telah dikirim , saya harus bawa ke kedutaan oman di jakarta kan min, terus saya mau tanya biaya nya berapa ,, terima kasih ,, balas pliiiis
numpang tanya gan…kemarin lalu teman saya mau ke Malaysia, Mau pindah kerja. Awalnya kerja di kucing, selanjutnya ingin kerja di Kuala Lumpur nya. Tapi setiba dibandara Kuala Lumpur, dan dilnjutkan pemeriksaan pihak imigrasi disana, dia Ditahan, dengan Alasan Visa Habis, lalu dipulangkan kembali ke indonesia. didalam paspornya ada di cap oleh pihak imigrasi, itu apa artinya ya, Karna kata teman jika itu blacklist, maka yg brsngkutan tidak bisa masuk kerja kemalaysia dalam kurun waktu tertentu..Mohon info dan penjelasan agan2 yang tahu. Trims.
Halo
Kemungkinan besar yg terjadi adalah blacklist karena ini tergolong over-stayed, jadi tinggal di negara dengan visa kadaluwarsa. Kalau kena blacklist benar seperti kata teman itu, tidak boleh masuk lagi ke negara dalam beberapa waktu. tergantung berat ringannya pelanggaran.
Saya mau tanya di mana saya bisa membuat visa ke negara belize,? Sya sdh coba cari i jakarta dan di bali tp tdk ktmu kedutaan belize..trims
Saya punya teman dari Bangladesh.
Dia ingin berkunjung ke Indonesia dan minta saya memberikan visa untuk nya.
Tapi saya tidak punya visa ataupun pasport.
Lalu bagaimana?
Jadi untuk buat visa untuk pergi ke luar negeri contoh jepang , dimana kita harus buat visanya admin ?
Trim kasih sebelumnya
Kalau masa berlaku visa nya sdh expired, sedangkan kita masih bnyak keperluan Di negara tertentu, apa Hrus perpanjang atau gmn yah min? Kalau tidak perpanjang apa sanksi nya?
Kalau sampai visa habis dan masih tinggal di negara tersebut maka akan dicap overstay, atau di blacklist. Pada beberapa kesempatan darurat visa boleh diperpanjang. tapi secara umum tidak boleh, anda harus segera keluar dari negara tujuan kalau visa expired. Sanksinya bisa dipenjara atau dideportasi, dipaksa pulang ke negara asal.
saya punya teman di guatemala. dia mau mengunjungi indonesia,
kemudian dia bertanya… “saya baru saja melihat info melalui google, bahwa saya bisa mendapatkan visa gratis saat kedatangan selama 30 hari”… tapi dia blm mempercayai itu 100%.. dia minta tolong sama saya untuk mencari info itu, apakah bener atau tdk… namun saya bingung mw cari info di mana…
dimanakah saya bisa mengetahui info seperti itu min?? atau mungkin admin bisa membantu saya menjawab pertanyaan teman saya itu? 🙂 terimakasih
harap admin bisa balas pertanya ini kerana saya ingin tahu juga. berapa anggaran untuk membuat visa(saya cuma tahu setiap negara berbeda)
Hallo… Maaf saya mau tanya,… Saya dan keluarga ada rencana mengikuti tour rohani, dan ziarah dibeberapa negara Eropa, selama 13hari… Bagaimana persyaratan untuk Visa yg harus saya urus?
Kalo saya akan pergi berlatih bela diri itu di katakan visa bekerja?
berapa biaya yang diperlukan untuk membuat paspor dan visa?
apa itu secondary visa, wrking visa, WHV, dll?
Saya mau tanya? Misalnya kita punya visa dan paspor kerja dimalaysia masih berlaku,, lalu kita ingin berlibur ke korea apakah saya harus membuat visa dan paspor lagi,,???
hi … sy bekerja d qatar dan saya cuti rencanany mo liburan ke india apakah saya bs bikin visa dr qatar sekslian karna sy hrs balik lg k qatar . thank u
Ya betul mba, anda bisa buat visa di negara sekarang anda tinggal. Tidak perlu pulang dulu ke Indonesia.
Berapa lama masa aktif paspor?
Mau nanya saya punya teman tinggal di pakistan bagaimana cara dia datang ke indonesia
Suruh bawa oleh2 aja !
hahahahahah betul!
Saya juga punya teman dari Pakistan, dan dia ingin ke indonesia. Mungkin caranya sama dia harus buat visa ke dubes indonesia di negara dia.
Saya juga punya teman dari Oman, tapi saya mau buat visa kgk tau harganya nih wkwk
Saya mau tanya memang visa bisa di simpan di hardisk ya. Soal nya teman saya servis komputer ke saya dia bilang data visa nya hilang ke format dan meminta ganti tolong minta jawaban nya terimakasih
Untuk visa ada jenisnya macam-macam, kebanyakan dalam bentuk stempel/sticker pada paspor. Tapi ada juga yg punya nomor/kode digital sendiri. Jadi apabila tidak ada visa di paspor (misal hilang/tertinggal), atau visa on arrival, bisa sebut kode itu maka sudah cukup untuk mengetahuinya. Untuk kode sendiri biasanya dikirim lewat email. Jadi kalau situasinya visa disimpan di dalam harddisk komputer saya tidak tahu maksudnya apa.
Sukses
kalau visa umroh masa berlakunya berapa lama, apakah disesuaikan dengan jumlah hari umroh nya min ?
terimakasih
Tergantung jadwal umroh mba
Ditambah beberapa hari lagi untuk jalan-jalan
Saya punya teman dr luar negeri .. dia katakan minta VISA kepada saya. Apakah kita yg dikunjungi bisa memberinya VISA ?
trimks utk jawabannya.
Halo
Yg bisa memberikan visa itu Kedutaan Besar Republik Indonesia diluar negeri.
Saya punya teman diluar negri dia minta visa ke saya tapi saya tidakk punya visa..
Saya harus bilang apa yah ??
Bilang saja suruh buat visa di Kedubes atau Konsulat Indonesia di negara dia tinggal.
Oh jadi bukan kita yang kasih dia visa ya