Mendengar kata negara bebas visa bisa jadi anda langsung bereaksi senang, karena tidak perlu lagi tahu cara membuat visa yang kata orang ribet itu. Atau mungkin malah bertanya-tanya, memang ada negara bebas visa ? bukannya setiap orang yang masuk negara asing harus ijin dulu yang mana visa adalah bentuk surat ijinnya ?
Visa adalah surat atau dokumen yang dikeluarkan oleh suatu negara yang dapat anda peroleh ketika anda meminta pengajuan atau permohonan melalui kedubes untuk berkunjung ke negara itu.
Tanpa visa, seseorang tidak dapat memiliki akses masuk ke negara tersebut, namun saat ini, tercatat ada 43 negara di dunia yang telah melakukan kerjasama diplomatik dengan Indonesia sehingga untuk berkunjung ke negara tersebut, anda tidak perlu lagi menggunakan visa atau paling tidak hanya menggunakan visa on arrival saja. Berikut adalah daftar negara bebas visa / visa on arrival di dunia :
-
Zimbabwe : Visa on arrival 3 bulan
-
Vietnam : Bebas visa 30 hari
-
Uganda : Visa on arrival
-
Turki : e-Visa 1 bulan
-
Tuvalu : Visa on arrival 1 bulan
-
Togo : Visa on arrival 7 hari
-
Timor Leste : Visa on arrival 30 hari
-
Thailand : Bebas visa 30 hari
-
Tanzania : Visa on arrival
-
Tajikistan : Visa on arrival 45 hari
-
Sri Lanka : Electronic travel authorization 30 hari
-
Somalia : Visa on arrival 30 hari beserta invitation letter dengan sponsor yang diserahkan ke imigrasi bandara 2 hari sebelum keberangkatan
-
Singapura : Bebas visa 30 hari
-
Seychelles : Visitor permit on arrival 1 bulan
-
Serbia : Memerlukan visa valid dengan jangka waktu selama 90 hari
-
Samoa : Entry permit arrival 60 hari
-
Saint Vincent and the Granadines : Bebas visa 1 bulan
-
Peru : Bebas visa 183 hari
-
Filipina : Bebas visa 30 hari
-
Papua Nugini : Visa on arrival 60 hari
-
Palau : Visa on arrival 30 hari
-
Oman : Visa on arrival 1 bulan $50, 10 hari $15
-
Nicaragua : Visa on arrival 90 hari
-
Nepal : Visa on arrival 90 hari
-
Myanmar : Bebas visa 14 hari, e-Visa 28 hari, dengan syarat tiba melalui Yangon, May Pyi Taw atau Mandalay Airport
-
Maroko : Bebas visa 3 bulan
-
Micronesia : Bebas visa 30 hari
-
Mauritania : Visa on arrival
-
Mali : Visa on arrival
-
Maladewa : Visa on arrival 30 hari
-
Malaysia : Bebas visa 30 hari
-
Madagaskar : Visa on arrival 90 hari
-
Laos : Bebas visa 30 hari
-
Kyrgyztan : Visa on arrival 1 bulan
-
Kenya : Visa on arrival 3 bulan
-
Yordania : Visa on arrival 3 bulan
-
Jepang : Visa dengan pemegang e-passport, bebas visa tanggal 1 desember 2014
-
Iran : Visa on arrival dengan syarat
-
Haiti : Bebas visa 3 bulan
-
India : apply via online https://indianvisaonline.gov.in/visa/info1.jsp
Dari daftar diatas jelas negara mana saja yang bebas visa dan minta visa on arrival. Lalu apa bedanya “bebas visa (visa free entry)” dengan Visa on arrival ? Pertanyaan yang bagus. jawabannya juga harus cakep 🙂
Beda Visa On Arrival dan Bebas Visa
Visa on arrival adalah visa yang didapatkan saat anda masuk ke suatu negara, pada umumnya anda akan dapat visa ini dengan mudah. Namun begitu secara teori anda masih bisa ditolak masuk negara tujuan dengan berbagai sebab dan alasan. Cek visa on arrival disini.
Bebas Visa / Visa free entry dimaksudkan bahwa anda bebas masuk ke negara tanpa ada pemeriksaan lagi. Boleh nylonong aja. Asal ada paspor. Kenapa bisa begitu ? Karena ada kerja sama antar negara. Gampangnya sudah ada kesepakatan antar negara. Mungkin para pejabat negara bilang begini : “Kita bebaskan warga kita dari urusan visa yuk ? , biar gampang urusan. Ok ?. Deal !”. Maka lahirlah kesepakatan diplomatik antar negara yang banyak menyenangkan banyak pihak ini.
Jadi dengan Bebas Visa berarti anda lewat imigrasi hanya bentuk formalitas saja ketika anda masuk ke suatu negara. Tapi ketika anda harus membuat visa on arrival petugas bisa bertanya sana-sini. Seperti tiketnya berapa lama ? mau tinggal dimana, bawa barang apa saja ? duitnya cukup tidak ? dari sana petugas bisa kabulkan visanya atau tidak.
Perlu diingat juga kalau visa on arrival atau free entry visa punya aturan sendiri-sendiri. Seperti misalnya tidak bisa digunakan untuk keperluan lain selain kunjungan/ berwisata. Jadi jenis visa ini tidak bisa dijadikan dasar untuk bekerja. Kalau mau bekerja berarti harus minta visa kerja.Â
Visa Free Entry dan Visa On Arrival punya keterbasan dalam hal masa berlaku. Jadi harus diingat dan perhatikan. Juga perbedaan keduanya adalah masalah biaya. Visa Free Entry tidak dikenakan biaya sedangkan visa on arrival anda harus tetap bayar.
Halo admin, saya punya teman dari Somalia, dia ingin berkunjung ke indonesia selama 2 bulan. Dia bisa berkunjung tanpa visa atau harus memakai visa? Tolong bantu jawab yah.
Selamat malam admin .. Saya berencana mau berkunjung ke samoa ,
Samoa kan dibebaskan dari visa ..
Disana ada sistem visa on arrival tidak ??
Jika pesawat kita transit kita membutuhkan visa transit tidak ..
Kalau transitnya cuma 3 sampai 4 jam ??
Terima kasih
Halo, saya berencana pergi ke korea, lalu menggunakan vietnam airlines dimana perjalanan pulang mengharuskan saya transit selama 19 jam di vietnam. Apa saya bisa langsung kluar bandara jalan2? Atau harus pakai visa? Karena kan vietnam free visa. Tapi masih bingunh dan takut aja hehe
Dear Admin,,
Saya dan teman saya punya rencana berlibur ke Jepang dan Korea.Tujuan pertama kami adalah Jepang lalu tujuan kedua ke Korea.Untuk ke Korea,kami mengambil penerbangan dari Jepang.Apakah kita harus membuat visa Korea dan Jepang?
Assalamu Alaikum.
Ramadhan Kareem.
Apa syarat warga negara Somali masuk ke Indonesia?
Terima kasih,
selamat siang admin, saya berencana ke Thailand 61 hari, bisakah ketika saya mengajukan perpanjangan masa tinggal di Thailand? karena free entrynya kan 30 hari. apakah bisa saya mengurus perpanjangan masa tinggal di imigrasi di Thailand? trims
Hallo admin…saya mau nikah dng orang togo dan rencananya saya mau tinggal ditogo …bagaimana cara mengurus visa kesana..apa cukup visa on arrival? Mohon pencerahannya..terimakasih
Admin, saya ingin pergi ke Malaysia ikut suami yang kerja sebagai Guru Sekolah Indonesia Luar Negeri. Visa apa yang harus saya buat?
Dear Admin,
Saya rencana mau traveling ke china Guangzhou or Hongkong akhir tahun ini tanpa melalui tour selama 2 mgu. Apakah yang perlu saya siapkan atau urus selain tiket pesawat, hotel & passport.
Thanks
Selamat malam admin,,, maaf mau nanya,, saya mau bekerja di china,, saya maunya tidak lewat pjtki,, ( sistem potong gaji ternyata banyak ketemunya) gkarna ada saudara saya yang di sana yang membutuhkan tenaga perawat anak,,, kira2 apa yang harus saya lakukan,,dan apa saja yang di perlukan,, saya tinggal di surabaya,, kalau untuk mengurus paspor dekat,, tapi untuk visa nya bagaimana,,, terima kasih,, salam
Dear Admin,
Kalau visa tourist ke Papua New Guinea itu kira-kira persyaratan dokumen apa saja ya? mohon dibantu.. karna sangat sulit mencari informasi tersebut.. kebanyakkan visa bisnis untuk kesana.
Thanks.
Wah pertanyaan bagus itu
Sayang saya sendiri kurang begitu paham dengan visa tourist ke Papua New Guinea.
Mungkin ada pembaca yg bisa bantu ?
Ke PNG ya? Pengalaman saya wisata ke sana tidak recommended karena alasan keamanan. Anda akan keluar banyak dana untuk jasa pengamanan. Meskipun disana bagus banget wisatanya. Bisa ajukan visa on arrival kok. Ada konter khusus untuk VOA pada saat di imigrasinya.
Salam admin….
Ad temn sya org pakistan yg sekarg kerja di malaysia. Jika dia ingin ke indonesia untk liburan/kunjungan/menetap di indonesia jenis visa apakh yg harus dia buat n gmna prosedurnya?
Oyach apkh indonesia sdah bebas visa atau belum n apkh indonesia bisa menggunakn visa on arrival atau tdak?
Selamat malam,
Teman saya tanggal 19 feb ini mau ke oman. Transit di 2 negara. Saya sudah beli ticket utk pulang pergi di bulan juni. Untuk pengurusan visa nya, apakah selama 4 bulan itu, saya hanya melakukan extend visa on arrival setiap bulannya dgn membayar 20real atau kah bisa mendapat kan ijin tinggal selama 4 bulan itu. Kebetulan suami bekerja di sana. Dan adakah informasi yang lainnya untuk tata cara pengurusannya. Terima kasih…salam
Halo mba Fitri
Untuk situasi seperti mba gambarkan saya tidak begitu paham tentang Oman. Pada prinsipnya untuk visa kebanyakan berlaku sampai 90 hari. Lebih dari itu biasanya pakai Visa Ijin Tinggal. Pada kasus Oman, dia hanya 30 hari dan bisa diperpanjang lagi selama waktu 30 hari lagi. Tidak disebutkan berapa kali boleh memperpanjang. Apa bisa sampai 4 kali ? Ini yg harus dicari tahu bersama-sama.
Salam
Halo admin visa.com
saya, beberapa bulan lagi akan berkunjung menemui keluarga paman disana selama 11 hari. dan selama 11 hari itu saya ingin traveling mengelilingi kota-kota di Korea. saya harus memakai Visa apa?
dan apa perlu mencantumkan bukti booking hotel juga atau tidak perlu?
dan 1 lagi. bukti tabungan kira-kira minimal nya berapa?
mohin dijawab🙏
terimakasih🙇🙇
Halo
Kalau mau berkunjung ke Korea dan menemui keluarga, bisa dengan Visa Kunjungan. Dalam hal ini Keluarga Paman bisa sebagai Guarantor/Penjamin. Jadi kamu bisa minta surat undangan ke Paman yang mana surat ini dipakai untuk pembuatan visa nantinya. Adapun dana, kalau Paman sebagai Penjamin, berarti dia yang akan menanggung biaya selama kamu berada di Korea (meski walau hanya diatas kertas). Untuk hotel juga tidak perlu, karena kamu akan tinggal di rumah paman. Kecuali mau nginap di hotel, sertakan alamat hotel dan rencana perjalanannya.
Sukses.
Saya akan ke Kenya, saya sudah bayar e-visa 51$ dan di info jika visa tidak di email tepat waktu pada tgl keberangkatan maka saya harus VOA menunjukkan invoice. Apakah itu berarti saya hanya tinggal ambil saja atau masih ada proses lain?
Halo mba Evelin
Visa On Arrival ada yang langsung urus waktu masuk ke negara lewat Imigrasi. Ada juga yang lewat Kedutaan dengan menjalani proses pembuatan visa seperti biasa. Jika sudah oke dan disetujui biasanya ada pemberitahuan lewat email/telepon. Dan dalam hal ini Visanya bisa di ambil saat anda datang di Negara tujuan.
Untuk kasus mba kemungkinan besar seperti gambaran terakhir.
Selamat Siang
Teman saya berencana akan ke Uganda beberapa bulan lagi. Apakah betul ke Uganda bisa pakai Visa on Arrival? Saya baca ada website https://visas.immigration.go.ug/
Mungkin bisa minta sarannya
Terima kasih
Ya betul
Uganda termasuk dalam salah satu negara Visa On Arrival bagi WNI.
Sukses !
saya mau tanya,,
saya tinggal di indonesia, dan ada rencana ingin liburan ke dubai
apakah saya butuh visa untuk kesana??
atau passport saja cukup??
Halo mba Kartika
Untuk pergi ke Dubai diperlukan visa bagi warga negara Indonesia. Paspor saja tidak cukup. Paspor dan Visa itu bisa dibedakan fungsinya, bisa lihat disini.
Admin, saya mau pergi ke jepang dengan e-passport, apakah saya tidak harus mengurus visa lagi?
Halo
Paspor dan Visa merupakan dua makhluk yang berbeda, lihat disini
Jadi anda tetap harus buat visa Jepang jika ingin berkunjung kesana.
saya mau tanya kl warga negara Belanda pakai visa ini ARRIVAL Dr Belanda ke Indonesia apakah harus buat visa lagi kalau ke Vietnam?
Halo mba
Untuk mengunjungi tiap negara diperlukan visa yang berbeda. Jadi visa Indonesia dan Vietnam harus didapatkan.
Admin, saya punya paspor Indonesia. Saya mau ke Turki januari 2017 selama 10 hari. Apakah saya harus buat visa. atau cukup pake paspor saja ya ?
Halo
Untuk pergi ke luar negeri harus pakai visa. Dalam hal ini visa Turki bisa didapatkan pada saat On Arrival (kedatangan) atau bisa minta langsung ke kedutaan Turki di Jakarta.
Saya mempunyai teman pemegang passpor Pakistan namun tinggal di tokyo. Bagaimana prosedur membuat visa bagi teman saya tersebut? Bisakah visa. Com membantu saya? Berapa lama proses pengurusan dan berapa besaran biayanya?
Terimakasih atas bantuan dan jawabannya.
Halo
Untuk proses pembuatan visa bisa dilakukan dimana saat ini anda tinggal. berarti kalau mau buat Visa Kunjungan Indonesia dan dia tinggal di Tokyo, berarti urus visanya pada Kedubes Indonesia di Jepang. Untuk syarat umum cukup bukti buku tabungan, surat keterangan kerja,bukti booking hotel dan tiket pesawat pulang pergi. Berapa lama proses tergantung kelengkapan dokumen. Biasanya cuma beberap hari.
Sukses