Pertanyaan yang sering diajukan bisa anda sampaikan disini, kami akan coba bantu seoptimal mungkin. Berikut adalah pertanyaan seputar visa yang sering ditanyakan sebagai bahan acuan.
-
-
- Jenis Visa apa yang saya perlukan ?
- Tergantung tujuan anda pergi ke luar negeri. Bila mau belajar berarti minta visa belajar. Jika mau kerja ajukan pembuatan visa kerja. Jika mau jalan-jalan santai dan berwisata, berarti anda perlu visa turis.
- Saya mau belajar sambil bekerja, visa apa yang saya perlukan ?
- Bekerja sambil belajar atau belajar sambil bekerja bisa dilakukan diluar negeri. Silahkan lihat bagian terbesar yang akan anda lakukan. Jika waktu terbanyak untuk bekerja, berarti ajukan visa kerja. Tidak bisa setengah-tengah, tidak bisa juga ajukan untuk tujuan keduanya. Karena ini tidak akan dikabulkan.
- Berapa lama masa berlaku visa?
- Akan tergantung keperluan anda di negara tujuan. Pada umumnya masa berlaku visa sampai maksimal 90 hari. Untuk visa belajar berlaku sampai proses belajar selesai.
- Mau travel ke lebih dari satu negara bagaimana visanya ?
- jika anda ingin melakukan perjalan ke beberapa negara sekaligus, anda harus ajukan visa ke tiap negara yang dilewati.
- Dimana saya bija ajukan visa ?
- Pada tiap perwakilan negara yang dituju di tempat tinggal anda. Baik itu kedutaan besar ataupun konsulat.
- Saya tinggal di luar negeri dan mau berkunjung ke negara lain, dimana saya harus ajukan visa ?
- Ditempat negara anda sekarang tinggal. Contoh anda sekarang tinggal di Hongkong dan mau ke Belanda. Berarti anda harus ajukan visa pada kedutaan besar Belanda di Hongkong, tidak perlu pulang ke Indonesia dulu.
- Dokumen apa saja yang diperlukan?
- Tergantung visa apa yang ingin anda buat, silahkan cek di menu sebelah kanan untuk mengatahuinya.
- Dimana dapat formulir pendaftaran ?
- Anda bisa dapatkan formulir di tempat pengajuan visa. Namun begitu sekarang banyak yang bisa didownload di Internet. Cek tiap negara apa bisa download formulirnya.
- Apakah saya harus datang sendiri ke kedubes ?
- Iya betul., Anda harus datang sendiri kesana.
- Saya pakai jasa pembuatan visa dari agen, apa perlu kesana juga ?
- Iya. Agen sifatnya hanya membantu mengurus dan memudahkan pembuatan karena sudah tahu seluk beluknya. Anda harus datang juga berserah muka.
- Berapa lama saya dapat jawaban dapat visanya ?
- Pada umumnya mulai dari 24-28 jam sampai dengan beberapa hari. Namun begitu berbeda tiap negara. Bahkan ada yang sampai beberapa minggu. Anda bisa tanyakan saat wawancara kapan akan ada jawaban.
- Jenis Visa apa yang saya perlukan ?
-
-
- Apa harus buat janji dulu ?
- Iya. Pada kebanyakan kasus anda harus buat ijin dulu untuk buat visa. Baik lewat telepon ataupun lewat website.
- Apa yang ditanyakan saat wawancara ?
- Pada umumnya masalah data pribadi, seperti keluarga, pekerjaan dan tujuan ke luar negeri. Beri jawaban yang benar, jelas dan pasti. Jangan ragu-ragu atau kebanyak mikir. Karena kalau tidak meyakinkan anda bisa dicurigai dan visa pun tidak keluar.
- Berapa harga visa ?
- Akan berbeda tiap negara, ada yang €90, $190 dan lain-lain. Simak infonya pada menu di sebelah kanan.
- Apakah normal bila saya diminta dokumen tambahan selain yang tercantum di website ?
- Iya. bisa terjadi jika ada dokumen lain yang diperlukan tergantung visa yang ingin dimiliki.
- Kapan saya harus beli tiket pesawat, sebelum atau sesudah visa keluar ?
- Setelahnya. Anda diminta membuat reservasi tiket pesawat pulang-pergi tapi tidak dianjurkan membelinya. Lakukan pembelian tiket pesawat setelah visa disetujui.
- Kapan saya booking hotel, sebelum atau sesudah visa keluar?
- Setelahnya. Anda diminta reservasi hotel selama anda tinggal di luar negeri. Catatan nama hotel dan alamatnya juga diperlukan. Tapi lakukan booking saat visa sudah keluar.
- Berapa banyak uang yang saya harus bawa ke luar negeri ?
- Biasanya dihitung per hari sejumlah minimal biaya kehidupan di negara tujuan. Katakan biaya hidup sehari di negara Jerman €50 dan anda mau tinggal selama 2 minggu. Berarti 14 x €50 = €700
- Apa itu “PR” atau Permanent Resident ?
- Adalah ijin tinggal tetap bagi orang asing di suatu negara. Bila anda dapat “PR” berarti boleh tinggal di negara ini tanpa batas dan tidak perlu visa lagi.
- Apa bedanya PR dan Visa ?
- Visa punya masa berlaku sementara, sementara PR berlaku selamanya. Anda cuma perlu ganti kartunya tiap beberapa tahun, layaknya ganti paspor atau KTP.
- Bisakah satu visa schengen untuk beberapa negara ?
- Iya bisa sekali. Bila anda dapat visa dari salah satu negara Schengen anda bisa pakai untuk kunjungi negara anggota Schengen lainnya.
- Dimana saya harus buat visa, negara masuk atau negara keluar di Schengen ?
- Negara masuk, atau negara yang paling banyak anda tinggali.
- Apakah anak dibawah umur bisa dapatkan visa ?
- Iya bisa. Anak harus dapat ijin dari orang tua dan didampingi saat pengajuan pembuatan visa.
- Apa ada dokumen tambahan yang perlu untuk visa anak ?
- Iya. seperti surat pernikahan atau surat perceraian. Surat pengasuh anak dari pengadilan dsb yang menyatakan status anak.
- Apakah biaya visa anak dan dewasa sama ?
- Beda. Anak biasanya lebih murah. Dan pada beberapa kasus, seperti anak Balita malah gratis.
- Apa itu Asuransi Perjalanan ? (Travel Insurance)
- Adalah asuransi yang ditujukan bagi orang yang melakukan perjalanan dimana polis harus bisa menjamin pihak yang diasuransikan dalam urusan pelayanan kesehatan. Cek disini
- Kenapa saya wajib punya travel insurance?
- Karena ongkos pelayanan kesehatan di luar negeri sangatlah mahal, dengan membeli premi asuransi urusan masalah kesehatan akan jadi ringan. Dan pada beberapa negara, asuransi kesehatan adalah wajib, menjadikan siapa saja yang tinggal di negara tersebut walau cuma sebentar maka wajib punya asuransi. Bayangkan jika anda tiba-tiba sakit di luar negeri dan perlu pertolongan dokter hingga rumah sakit, tentu biaya yang dikeluarkan sangat mahal. lihat disini
- Apakah saya harus bawa surat kesehatan dari dokter kalau ke luar negeri ?
- Tentu sangat membantu bila anda punya surat keterangan kesehatan. Tulis keterangan ini dengan bahasa Inggris supaya bisa dipahami semua orang.
- Apakah biaya visa bisa dikembalikan kalau visa ditolak ?
- Tidak. Biaya hangus bila visa ditolak.
- Apa harus buat janji dulu ?
Mohon bantuannya admin,thx before
Tmn saya asal India tp skrg krja di Riyadh Saudi Arabia.dan rencananya akhir bulan ini dia mau berkunjung ke indonesia,
Dan dia mnt bantuannya untuk sy kirimkan dia visa,maksudnya gmn y?Krn sy sgt awam mslh ini.
Pertanyaan nya visa apa yg hrus sya buat?dimana sy buat? Persyaratan nya apa sj detailny?
Tlong info ny admin.trims
Halo
Teman anda bisa buat visa kunjungan ke Indonesia di Kedubes Indonesia di Arab sana, jadi anda sendiri tidak bisa buatkan visa untuk dia. Teman anda harus buat sendiri, mengirimkan visa jelas tidak bisa.
saya ingin mengambil sepasang suami isteri dari indonesia untuk bekerja dengan saya di malaysia sebagai guru… jadi apakah yang perlu saya siapkan/sediakan??
Saya ingin bertanya kpd Admin, visa amerika sy sdh di setujui 3 bulan untuk mengikuti suatu acara, namun pada saat akan berangkat sy tdk bisa pergi karena ada pekerjaan kantor yang tidal bisa ditinggalkan, pertanyaan saya, 1. apakah saya bisa gunakan visa tsb untuk melakukan kunjungan tur (selagi visa blm expire)? 2. Apabila saya tdk gunakan visa yg sdh keluar itu untuk pengurusan visa yang baru masih bisa? Mohon penjelasannya, terimakasih
Saya mau bikin paspor sama visa tapi nama ayah saya d akte lahir saya sama di kartu keluarga saya berbeda tapi orang yg sama ,gmna ya min
Halo admin, saya belum pernah pergi keluar negri tapi saya akan berencana pergi ke Italy dan tinggal Disana tapi saya belum memiliki passport Dan visa, passport apa yang sebaiknya saya ajukan??? Dan bagai mana caranya?
Halo admin.. Saya adalah seorang nanny di Bali, saya bekerja dg warga negara Lithuania.. Bulan agustus mereka berencana mengajak saya ke negaranya.. Kira” bagaimana prosedur pembuatan visa yang menjamin Grunted 80% ?? Saya akan membutuhkan visit visa atau visa schengen ?? Tentu bos saya ini yang akan menjadi sponsor .. Mohon pencerahannya
Dear Admin.. Saya mau tanya,saya punya teman orang bangladesh dan dia ingin menetap di indonesia dan bekerja di indonesia kira-kira visa apa yang diperlukan ?
Visa Kerja mba
Assalamu’alaikum ww,saya mau tanya,saya mau mengajukan beasiswa kuliah di Universitas Islam Madinah (UIM),tempat pendaftarannya memang ada di Indonesia tapi saya mendapat informasi kalau kita mendaftar lansung kesana lebih besar kemungkinannya utk diterima,jadi kalau hanya untuk mendaftar dan sekalian survei lokasi visa apa yg harus saya ajukan?trims.
Assalamualaikum min, saya mau tanya. Temen saya asli Pakistan dan sekarang sedang membuka usaha di Malaysia dan sekarang dia telah memiliki Visa untuk atau di Malaysia selama 2 tahun. Dan saya ada rencana untuk mengunjungi nya bulan depan dan dia berencana untuk ikut saya saat saya pulang ke Indonesia untuk kunjungan -+ 2-3 hari saja. Apakah dia tetap harus memerlukan Visa? Atau bisakah saya mengajukan sebagai penjamin untuk nya tanpa harus mengajukan Visa?
Terima kasih
saya mau tanya…saya mau kerja di malaysia salah satu toko…apakah saya harus bikin visa?
Iya harus banget
Mau tanya min, jadi gini, saya punya temen orang pakistan, nah dia mau ke Indonesia tapi mau minta tolong saya membuatkan visa nya. Apakah bisa orang asing di wakilkan pembuatan visa nya di Indonesia dengan saya sebagai sponsor? Kemungkinan visa yang di butuhkan adalah untuk belerja. Terima kasih.
Halo
Untuk visa kerja, syaratnya adalah ada ikatan kerja antara dia dengan perusahaan. Jadi tidak bisa anda yang sponsor untuk membuat visa kerja. Kalau sekedar visa kunjungan bisa.
Sukse
Mohon penjelasan, kriteria perusahaan yang bisa melakukan ikatan kerja dengan tenaga kerja asing tsb. utk mendapatkan Visa Bekerja di Jakarta – Indonesia. Dokumen2 apa aja yg diperlukan didalam pengurusan Visa Kerja tsb.
Assalamualaikum admin
Maaf saya mau bertanya
Saya memeliki calon pasangan asal Pakistan dan dia mau datang ke Indonesia dan kami akan menikah di indonesia tapi kami masih bingung untuk menentukan visa apa yang akan kami pilih,yang jadi masalah kami dia ingin menetap di indonesia tapi dia tidak memiliki pekerjaan di Indonesia karena sekarang dia masih bekerja di New zealand.jika beliau ingin tinggal permanent di indonesia apakah bisa atau tidak?dan jika bisa dokumen apa saja yang di perlukan?dan pertanyaan yang kedua adalah rencana lain jika dia yang tidak menetap di indonesia maka saya yang ikut dia untuk ke New zealand karena dia bekerja disana dan tinggal bersama kakak kandungnya yang sudah masuk kewarganegaraan New zealand.yang menjadi pertanyaan saya apakah saya sebagai warga negara Indonesia ada visa untuk ke New zealand atau tidak??dan apa saja dokumen yang diperlukan untuk saya dan anak saya,,,jenis visa apa yang harus saya buat?mohon penjelasannya
Terima kasih banyak
Halo mba Yanti
Jika calon suami ingin ke Indonesia berarti bisa ikut anda. dalam pengajuan visa anda harus berlaku sebagai Guarantor/penjamin calon selama di Indonesia. Dari sana bisa proses jika sudah nikah menjadi penduduk sementara tetap.
Kalau anda ingin ikut ke New Zealand prosedur sama, hanya disini dia yang sebagai Penjamin/Guarantor.
Sukses
Saya mau ke usa tapi saya mau memenuhi persyaratan surat dokumentasi agar bisa saya tidak ditolak apa saja surat yg penting agar bisa usa saya diterima thank gbu
Salam min…
Sya mau tanya nii,saya punya paspor exp 17 may 2017 terus dah saya reniew jadi expnya 2021..nah gini min saya ni dah booking tiket mau pergi sabah guna paspor lama jadi permitnya pun dipaspor lama,nah masalahnya dipaspor baru itu ngga ada salinan permitnya cuma gambar paspor saya aja,pertanyaanya bisa lolos ngga yaa saya di imigresen bandara itu,takut dah sampai sna kena cancel terus sruh balik
.makasi min
.please reply min
Halo mba Dina
Untuk kasus seperti ini anda bisa lakukan “transfer visa” dari paspor lama ke paspor baru. Adapun caranya bermacam-macam tergantung visa dan negara tujuan. Ada yang cuma laporkan nomor paspor baru, sehingga waktu cek di imigrasi ketahuan kalau paspor yang lama ada visanya.
Ada juga yg harus minta visa lagi, sekedar setempel/cap pada kedutaan negara tujuan. Atau bisa juga bawa paspor lama dan baru bersamaan pada bagian imigrasi. Nanti paspor baru akan dicap dan tertera keterangan kalau ada visa di paspor lama.
Dan setahu admin untuk visa Malaysia ada pada pilihan ketiga, yaitu bawa paspor lama dan baru saat masuk Malaysia.
Sukses
Hello admin saya mau tanya, minggu depan saya mau apply schangen visa utk ke iceland berkunjung ke family nya tunangan saya.dan tunangan saya mensponsori semua nya. 1) Peratanyaan saya adalah masalah interview nya pertanyaan apa saja yg biasa mereka tanyakan?
Karena saya jg gk kerja
2) apakah mereka akan menayakan saya pernah travelling kemana saja?
Karena paspor saya baru jadi bingung dan takut untuk menjawab apa.
Terima kasih
Halo
pertanyaan yang sering ditanyakan sebenarnya sederhana : Apa tujuan anda pergi kesana ? dalam hal ini Iceland. Dari situ pertanyaan diajukan lebih detail. Seperti :
– Hubungan keluarga
– Sudah tunganan berapa lama
– Pernah ke luar negeri ?
– dan seterusnya, pertanyaan standar, tidak rumit. Mereka cuma ingin tahu siapa anda dan mau apa, kalau orang baik-baik tidak perlu risau. Selama syarat keperluan pembuatan visa Iceland terpenuhi, wawancara hanya pelengkap saja.
Sukses.
Halo admin, saya Steven
Saya punya seorang teman yang ingin bekerja sebagai seorang koki di cruise ship. Orang di visa-nya bilang bahwa mereka memerlukan data berupa keterangan masih kerja, padahal teman saya sudah resign di tempat sebelumnya September lalu. Pertanyaan saya, apakah benar dia memerlukan keterangan masih kerja? Saya sudah membaca 3 website dan tak ada satupun yang bilang bahwa perlu keterangan “masih bekerja”…
Halo Steven
Sepanjang pengetahuan admin memang tidak ada persyaratan itu. Harus diperjelas dulu, surat keterangan kerja ini sebagai apa. Untuk syarat pekerjaan ? atau syarat pembuatan visa ? Karena disebutkan teman anda INGIN bekerja. jadi kalau saya tangkap, itu artinya belum dapat kerja.
Sukses
Assalamualaikum saya mau bertanya, saya punya pacar asal negara canada tapi dia sekarang sedang kerja di Newzeland, dan dia ingin saya datang ke newzeland untuk menemuinya, dan dia siap untuk mensponsori saya untuk membuat visa, apakah bisa saya membuat visa untuk pergi ke newzeland
Waalaikumsalam mas Adi
Iya bisa, jika kasus seperti ini lebih mudah lagi karena anda pakai sponsor. Yang mana dalam hal ini adalah calon pasangan.Orang yang tinggal secara syah dan meyakinkan, apalagi bekerja disuatu negara bisa mengundang teman atau saudara atas sponsornya. Istilah mudahnya, sebagai penjamin anda selama disana. baik dari segi keuangan dan tempat tinggal.
Namun begitu ada negara yg mengharuskan anda sendiri punya cukup uang untuk bisa membiaya ongkos selama anda tinggal disana.
Sukses
Dear Admin,
Teman saya seorang pakistani tapi saat ini beliau sedang melanjutkan sekolah di Malaysia. Ia ingin berkunjung untuk liburan ke Indonesia.
Dan, Ia telah mengisi form dan kualifikasi data data yang harus dipenuhi lalu ia mendapatkan nomer referensi dari imigrasi indonesia.
Ia pun meminta saya agar visa cepat selesai
Saya harus memberikan refrensi ke imigrasi indonesia. Karena ini pertama kalinua biay saya dan saya masih awam.. Mohon dijelaskan prosedurnya.. Thanks in advance.
Halo
Dari apa yang saya tangkap, teman anda mau datang ke Indonesia atas referensi anda. Jadi anda jadi penjamin (Guarantor) bagi orang asing ini. Dalam hal ini berarti anda harus buat surat keterangan garansi/penjamin kalau dia datang ke Indonesia atas tanggung jawab anda.
Prosedur :
1.Ajukan formulir pembuatan visa kunjungan beserta dokumen yg dipersyaratkan di Kedubes atau Konsulat Indonesia di Malaysia
2.Bayar fee, kemudian Kedubes akan meneruskan formulir ini ke Dirjen Imigrasi di Indonesia.
3.Setelah disetuji, Visa akan dikeluarkan oleh Kedubes di Malaysia
4.Visa bisa diambil di Kedubes atau pas waktu tiba di Bandara Indonesia (Visa On Arrival)
Kalau visa ke costa rica bagaimana ya min? Mohon infonya.
Indonesia-costa rica-usa-indonesia
Halo
Sepanjang yang admin tahu, Kedubes Costa Rica paling dekat itu di Singapore. Tahun kemarin sudah ada rencana pembukaan kedubes di Jakarta, tapi tidak terdengar lagi kabarnya. Jadi harus minta visa ke sana.
Assalamualaikum kak aku mau tany dong, kalo umpamanya aku mau ke malaysia dan insya Allah rencananya buat lanjut kuliah tapi belum tau mau kuliah dimana kayak buat tinggal dulu gitu, ajuin visanya gimana? Aku kesana sendiri karena mama aku tkw di malaysia, dan mama bilang gausah bikin visa dulu
Dan tadi aku lihat malaysia masuk daftar bebas visa selama 30 hari bener kan? jadj aku bikin passport nya yang tinggal atau study permits ?
Waálaikusalam mba Annisa
Memang benar untuk masuk ke Malaysia sebagai pemegang Paspor Indonesia bebas visa. Ini hanya untuk keperluan sementara seperti kunjungan atau berwisata. Jika ingin kuliah ada visa yang harus dibuat. Visa untuk Kuliah di Malaysia namanya Student Pass. Untuk mendapatkan ini kamu harus sudah diterima dulu di salah satu Universitas di Malaysia. Nantinya universtas ini akan membantu membuat visanya di imigrasi Malaysia, jika sudah diterima akan diserahkan ke kamu.
Jadi tidak mengapa kalau sekarang kesana dulu untuk berkunjung. Sambil lihat suasana dan mencari info lebih jauh tentang Universitas tempat kuliah nantinya.
Untuk pertanyaan tentang paspor, itu sifatnya wajib bagi warga negara Indonesia jika mau keluar negeri. Paspor ini bisa dibuat di kantor imigrasi terdekat. Paspor sifatnya umum. Hanya visa saja yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.
Jadi buat paspor dulu baru setelah itu daftar ke universtas, setelahnya visa belajar (Student Pass) keluar dan kamu siap tinggal dan belajar di Malaysia
Sukses
Halo.admin benar kan 30 hari bebas saya kunjung tinggal ke malaysia .krna mama aku TKW di malaysia
Ya betul
Hi kak, saya seorang tkw di HK, suami saya pngn liburan kesini. Tolong kasi kami arahan agar proses lancar, mulai dari paspor dan visa. Suami saya belum pernah keluar negri. Trima kasih 🙂